Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Mojokerto Mulai Berlakukan Sistem Satu Arah

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Satlantas Polres Mojokerto Kota mulai memberlakukan sistem lalu lintas satu arah di beberapa ruas jalan protokol Kota Mojokerto.

Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut mengenai kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan sekitar pusat perbelanjaan.

Terdapat peningkatan mobilitas masyarakat di titik tersebut pada sore hari karena jelang waktu berbuka puasa. Selain itu, kepadatan pusat perbelanjaan terjadi akibat sudah mendekati momen Hari Raya Lebaran.

"Rekayasa lalu lintas jalan satu arah sudah diberlakukan dan sifatnya sementara hingga setelah Idul Fitri," kata Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Fitria Wijayanti dalam keterangan resminya, Sabtu (8/5/2021).

Lebih detail, rekayasa lalu lintas satu arah ini diberlakukan di kawasan pusat perbelanjaan Sanrio Jalan Bhayangkara dan kawasan pertokoan di Jalan Panglima Sudirman.

Kendaraan yang melalui Jalan Bhayangkara dari sisi timur atau Kantor Satpol PP Kota dialihkan dari simpang tiga Sanrio ke arah kanan menuju jalur satu arah Jalan Panglima Sudirman.

Sementara itu, kendaraan dari arah barat atau Stasiun Kota Mojokerto dilarang melaju ke Jalan Bhayangkara, tapi dialihkan menuju Jalan Panglima Sudirman.

Guna menegaskan rekayasa lalu lintas satu arah ini, Satlantas Polres Mojokerto Kota bekerjasama dengan Satpol PP dan Dishub telah memasang water barrier dan pagar pembatas di simpang tiga Jalan Bhayangkara.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/09/104100415/polisi-mojokerto-mulai-berlakukan-sistem-satu-arah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke