SOLO, KOMPAS.com - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih menjadi pilihan bagi sebagian orang untuk melakukan perjalanan lintas provinsi melalui jalur darat.
Namun, dikarenakan ada larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pada 6-17 Mei membuat sebagian besar Perusahaan Otobus (PO) mengalami kerugian akibat berkurangnya penumpang.
Baca juga: Ingat, Usai Lebaran Polisi Juga Sekat Kendaraan yang Masuk Jakarta
Ditambah lagi adanya addendum yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 mengenai penambahan masa pengetatan pelaku perjalanan dam arus mudik seminggu sebelum dan sesudah diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei.
Untuk menutupi kerugian yang terjadi, sejumlah perusahaan bus melakukan penyesuaian harga tiket. Salah satu yang sudah menyesuaikan harga tiket yakni PO Sudiro Tungga Jaya.
Baca juga: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Dua Mobil Ini Nyaris Dihantam Trailer
Ada beberapa penyesuaian harga tiket yang diberlakukan oleh PO Sudiro Tungga Jaya untuk masa setelah mudik lebaran dari wilayah timur menuju Jakarta yang diumumkan melalui agen tiket resmi mereka.
Penyesuaian dilakukan untuk bus dengan kelas Reguler, Premium, VIP, dan juga Patas.
Penyesuaian harga akan diberlakukan mulai tanggal 14 Mei sampai dengan tanggal 13 Juni 2021. Penyesuaian diberlakukan untuk keberangkatan dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Berikut adalah penyesuaian harga tiket PO Sudiro Tungga Jaya untuk perjalanan menuju Jabodetabek pasca lebaran untuk bus AKAP kelas Premium dan Reguler.
Baca juga: Ducati Iming-iming VR46 Team Motor Spek Pabrikan
14-23 Mei 2021
Reguler Jateng/Yogya Rp 610.000
Reguler Jatim Rp 630.000
Premium Jateng/Yogya Rp 630.000
Premium Jatim Rp 650.000
24 Mei - 1 Juni 2021
Reguler Jateng/Yogya Rp 510.000
Reguler Jatim Rp 530.000
Premium Jateng/Yogya Rp 530.000
Premium Jatim Rp 550.000
2-6 Juni 2021
Reguler Jateng/Yogya Rp 310.000