JAKARTA, KOMPAS.com – Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, diharapkan bisa jadi momentum untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Seperti diketahui, sebelum pandemi Covid-19, mudik telah menjadi tradisi pada Hari Raya Idul Fitri. Banyaknya masyarakat yang melakukan mudik, membuat angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto, mengatakan, tak sedikit kecelakaan lalu lintas pada musim mudik yang berujung maut.
Baca juga: Tabrakan Beruntun Terjadi Lagi, Ingat Bahaya Berkendara di Lajur Kanan
"Kalau dalam catatan kami berdasarkan data dari pihak kepolisian maupun Kemenhub (Kementerian Perhubungan), pada saat musim mudik normal, maksudnya tidak ada Covid-19 itu setiap hari 50-an orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas jalan,” ucap Edo, dalam webinar yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Rabu (21/4/2021).
Banyaknya angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa saat musim mudik, membuat komunitas Jarak Aman terus mengingatkan pentingnya keselamatan.
Menurutnya, masalah keselamatan berlalu lintas itu juga masalah kesehatan. Itulah mengapa Badan Kesehatan Dunia memasukkan kecelakaan lalu lintas di dalam bidangnya, lantaran kecelakaan lalu lintas jalan itu masalah kesehatan.
Baca juga: Operator dan Mekanik Terancam Jadi Tersangka pada Kecelakaan Truk
"Pada masa pandemi ketika mobilitas publik mungkin drastis turun karena adanya larangan pergerakan orang, buat kami itu jadi momentum. Mengingatkan bahwasanya masalah keselamatan berlalu lintas itu juga masalah kesehatan,” ujar Edo.
Ia juga mengatakan, lalu lintas yang lengang saat larangan mudik turut berisiko meningkatkan kecelakaan lalu lintas.
"Bagi kami ketika momentum mudik itu salah satu upaya untuk terus mengingatkan orang kalau terpaksa bermobilitas dia harus tetap memprioritaskan keselamatan,” kata Edo.
“Misalnya mereka dianggap boleh bermobilitas dalam rentang waktu itu, kemudian jalanan misalnya agak berkurang tingkat traffic-nya, terus jadi lengah berkendara. Kami ingatkan bahwa kalau terpaksa berkendara tetap memprioritaskan keselamatan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.