JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan bila mudik Lebaran 2021 ditiadakan. Kondisi tersebut dilakukan untuk menekan jumlah kasus penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terus berlanjut.
Dengan keputusan itu, otomatis pemerintah kembali menyiapkan langkah pencegahan larangan mudik bagi semua masyarakat, salah satunya seperti yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut juru bicara Kemenhub Adita Irawati, upaya yang akan dilakukan adalah pengendalian pada semua moda transportasi, baik umum dan pribadi, selama larangan berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Baca juga: Masih Nekat Mudik Lebaran 2021, Catat Sanksi yang Menanti Pengendara
Namun demikian, dari beragam transportasi yang ada, sektor darat diklaim menjadi yang paling menantang dalam penerapannya lantaran satu dan lain hal.
Apalagi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenhub, masih ada jutaan masyarakat yang diprediksi tetap mudik ke kampung halaman meski sudah ada larangan.
"Transportasi darat ini paling menantang, di mana transportasi darat tidak punya simpul keberangkatan yang sama," ucap Adita dalam diskusi virtual Bahaya Covid Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung Dengan Tidak Mudik di Youtube BNPB, Rabu (21/4/2021).
View this post on Instagram
"Jadi mereka bisa berangkat dari mana saja. Mulai dari jalan arteri, tol, bahkan sampai jalan-jalan tikus," kata dia.
Karena melihat tantangan yang begitu besar di sektor transportasi darat, Adita menjelaskan Kemenhub bakal melakukan kerja sama intensif dengan TNI dan Polri untuk kepentingan pengawasan dan pengendalian.
Baca juga: Larangan Mudik, Tol Layang Japek Ditutup, Polisi Jaga Penyekatan 24 Jam
Selain itu, Kemenhub juga mengandeng pemerintah daerah guna melakukan pengawasan di areanya masing-masing, terutama untuk Pulau Jawa dan Bali pada masa larangan mudik yang fokus utamanya pada moda transportasi darat.
"Jadi memang dari semua sektor transportasi, darat ini paling menantang. Tapi dengan kolaborasi semua pihak, kami harap dari sisi pengawasan bisa dilakukan maksimal," ujar Adita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.