JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menerbitkan aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil 1.500 hingga 2.500 cc dalam waktu dekat dan mulai berlaku pada April 2021.
Ia menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan penyesuaian akhir atau finalisasi peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai landasan hukum atas pemberian insentif perpajakan tersebut.
“Kami sedang proses finalisasi PMK-nya yang nanti bisa berlaku mulai April terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc. Begitu aturan telah selesai, akan diumumkan,” kata dia dalam konferensi virtual, Rabu (23/3/2021).
Baca juga: Ingin Punya Mobil Ramah Lingkungan? Berikut 4 Mesin Mobil yang Bisa Kamu Pilih
Tetapi, Sri Mulyani masih belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Termasuk aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan minimum local purchase sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan insentif.
Sebelumnya, ia menyampaikan pemberian diskon PPnBM pada mobil golongan terkait hanya berlaku dengan yang TKDN-nya 70 persen ke atas.
Jika tidak bisa mencapainya, tarif PPnBM berlaku normal yakni 10-30 persen tergantung tipe dan emisi gas buang yang dihasilkan. Namun, tidak sedikit produsen yang meminta keringanan batas komponen itu.
Adapun tujuan perluasan pemberian insentif PPnBM diberikan atas dasar arahan Presiden RI Joko Widodo supaya industri otomotif nasional serta turunannya dapat lebih cepat mengalami pemulihan akibat pandemi.
Baca juga: Kenapa Beli Bensin Tidak Boleh Pakai Botol Plastik?
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan ekstra insentif dilatarbelakangi karena industri kendaraan bermotor dan turunannya merupakan salah satu industri yang terpukul dalam selama pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menanggapi sangat positif. Sebab, pemberian insentif bisa merangsang daya beli masyarakat di sektor otomotif.
"Tentu kita sambut baik upaya dan tujuan dari pemerintah karena untuk mendukung industri otomotif nasional. Tapi kita tunggu detil-nya seperti apa," kata dia saat dihubungi Kompas.com di kesempatan terpisah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.