JAKARTA, KOMPAS.com - Video seorang pengendara sepeda motor viral karena memukul petugas SPBU, yang diduga kesal karena dilarang bermain ponsel saat sedang isi bensin.
Video dari rekaman CCTV tersebut diduga terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Video yang diunggah akun Instagram @otomtalk terjadi pada 19 Maret 2021 pukul 19.5 WIB.
Paimin, Kepala SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, mengatakan, ada beberapa peraturan yang tidak boleh dilakukan di area SPBU atas dasar keselamatan.
Baca juga: Siap-siap Warga Sragen, Polres Sragen Terapkan ETLE dengan Kamera Portabel
View this post on Instagram
"SPBU termasuk dalam zona nol atau zona satu, tempat steril sehingga perlu ada standar khusus. SPBU, kilang minyak, dan depo BBM," kata Paimin kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Larangan-larangan di SPBU mencakup dilarang merokok, mengisi BBM saat mesin hidup, tidak turun dari motor saat isi BBM, dilarang menggunakan ponsel, dan menggunakan kamera.
Mengenai video yang viral, penggunaan ponsel atau perangkat elektronik yang memakai baterai dan gelombang dilarang di area SPBU karena dikhawatirkan memicu api.
Officer Communication and Relation Pertamina MOR IV Jateng DIY, Arya Yusa Dwicandra menjelaskan, menggunakan ponsel di area SPBU berpotensi menyebabkan kebakaran.
Baca juga: Siap-siap Warga Sragen, Polres Sragen Terapkan ETLE dengan Kamera Portabel
“Potensi kebakaran itu dari elektrik statisnya. Hal ini karena saat melakukan pengisian, uap bensin keluar dari nozzle. Dan jika uap tersebut terkena sumber panas bisa memicu terjadinya kebakaran,” kata Arya kepada Kompas.com, Minggu (9/2/2020).
Menurut Arya, selama ini memang belum ada investigasi secara detail terkait hal itu. Tetapi adanya listrik statis pada ponsel disebut bisa memicu kebakaran.
Apalagi SPBU merupakan area yang rawan terjadinya kebakaran. Maka dari itu, setiap SPBU terdapat larangan agar konsumen tidak menggunakan ponsel.
“Kalau investigasi mengenai bermain HP bisa menyebabkan kebakaran di SPBU memang belum ada, tapi pada tahun 2019 kemarin sempat terjadi kebakaran di dua SPBU,” ucapnya.
Dua SPBU tersebut, adalah SPBU yang ada di Pati dan di Temanggung. Kebakaran disebabkan karena listrik statis saat melakukan pengisian BBM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.