JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sedang melakukan finalisasi kebijakan insentif Pajak Pembelian atas Barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkubikasi 1.500 cc hingga 2.500 cc.
Sri Mulyani menjelaskan kebijakan yang dijadwalkan bakal berlaku mulai April 2021 ini, baru akan diumumkan secara resmi bila Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah selesai dibuat.
"Untuk PPnBM 2.500 cc sedang finalisasi PMK-nya, nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya," ucap Sri dalam konferensi persen APBN KiTa yang dilakukan secara virtual, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Estimasi Harga Pajero Sport jika Dapat PPnBM 0 Persen
Perluasan pemberian PPnBM bagi mobil 2.500 cc sebelumnya sudah pernah disinggung saat melakukan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani mengatakan kebijakan tersebut memang sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Mulai Rp 270 Jutaan, Ini Estimasi Harga Kijang Innova jika Dapat PPnBM 0 Persen
Namun demikian, syaratnya masih tetap sama, yakni hanya diberikan bagi mobil yang sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 70 persen.
"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," ujar Sri.
"Yang saat ini berlaku 1.500 cc, arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat memang bisa di atas 1.500 cc asalkan TKDN-nya 70 persen itu bisa dipertimbangkan," kata dia.
Diantara beberapa mobil dengan rentang kapasitas mesin 1.500 cc hingga 2.500 cc, Toyota Innova dan Fortuner menjadi model yang berpotensi menikmati diskon PPnBM. Hal tersebut lantaran keduanya sudah diproduksi di dalam negeri.
Sejauh ini, kebijakan relaksasi PPnBM sendiri memang diakui cukup memberikan dampak positif, terutama bagi agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang produknya memang bisa menikmati relaksasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.