JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini terjadi kecelakaan bus pariwisata yang terperosok ke jurang di Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021). Salah satu penemuan yang mengejutkan dari kecelakaan ini yaitu bus tidak ada izin usaha pariwisata.
Tentu saja dengan temuan ini, keamanan dari bus pariwisata untuk membawa penumpang masih belum terjamin dari Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat). Oleh karena itu, bus yang tidak terdaftar tidak aman untuk disewa.
Berikut ini beberapa kiat atau tips yang diberikan langsung oleh Dirjen Hubdat Budi Setiyadi ketika hendak memilih bus pariwisata demi menjamin aspek keselamatan.
Baca juga: Temuan Baru KNKT Soal Kecelakaan Bus di Sumedang, Rem Overheat
“Pertama, pihak operator, semua operator bus pariwisata yang belum berizin, segera mengurus izin. Caranya juga mudah, sudah ada aplikasinya, jadi jangan lewat calo yang berdalih mau membantu,” ucap Budi dalam acara Opening Ceremony Perpalz TV Goes To Sumatera, Minggu (14/3/2021).
Kedua, masyarakat sebagai pengguna harus bisa memilih. Jangan menawar unit bus secara berlebihan, nanti malah diberi kendaraan yang tidak bagus dan pengemudi yang belum berpengalaman oleh operatornya.
Baca juga: Mobil Mewah Kaisar Jepang Toyota Century, Dibuat Khusus dengan Tangan
“Jadi lihatnya jangan kepada biaya, karena ini menyangkut masalah keselamatan. Masyarakat harus tanya kepada pihak perusahaan, apakah mobilnya bagus, pengemudinya siapa, jalurnya lewat mana,” kata Budi.
Budi mengatakan, kecelakaan bus yang terjadi baru ini di Kabupaten Sumedang disebabkan bus melewati jalur alternatif. Jalur tersebut memang semestinya tidak boleh dilewati oleh bus besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.