Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Pengemudi Bus Pakai Seragam, Ada yang Mirip Pilot

Kompas.com - 15/03/2021, 19:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa Perusahaan Otobus (PO) mewajibkan pengemudinya untuk memakai seragam. Bahkan PO tertentu memakai seragam layaknya pilot serta ada pangkat di bahu dan memakai dasi.

Dalam acara Opening Ceremony Perpalz TV Goes To Sumatera, Minggu (14/3/2021), Direktur Jenderal Perhubungan Darat kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, ada penjelasan tersendiri dari pengemudi yang diberi seragam.

“Satu, untuk melayani masyarakat. Kedua, ada peran yang disampaikan dari perusahaan kepada pengemudinya,” ucap Budi, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Mobil Mewah Kaisar Jepang Toyota Century, Dibuat Khusus dengan Tangan

Kru bus AKAPKompas.com/Fathan Radityasani Kru bus AKAP

Penyampaian pesan dari perusahaan kepada pengemudinya mengenai harga dari bus yang mereka kemudikan.

Perlu diingat, satu unit bus bisa berharga Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar, tidak sembarang orang boleh mengemudikannya.

“Mobil Rp 2,5 miliar kan perusahaan enggak rela kalau dibawa oleh pengemudi yang ugal-ugalan atau pengemudi yang SIM-nya enggak benar atau enggak punya keterampilan,” kata Budi.

Baca juga: Jelang Seri Pembuka MotoGP, Quartararo Khawatir dengan Ducati

Budi mengatakan, tidak ada salahnya mengangkat harkat martabat pengemudi dan menyampaikan pesan tadi dengan memberikan pengemudinya seragam yang bagus. Kalau seragamnya bagus, mungkin dia akan bangga.

“Kalau seragamnya bagus, mungkin dia akan bangga dan membawa busnya dengan hati-hati,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau