"Mobil yang dikerjakan semuanya pajak hidup. Replika Lamborghini kuning yang viral itu juga pajaknya hidup. Untuk surat-suratnya masih tetap menggunakan data dari mobil dasarnya. Kami tidak mengubah nomor rangka. Selama ini belum ada masalah mengenai surat-surat tersebut karena mobil kami tidak pernah dipakai keseharian di jalanan umum antar daerah," jelas Suharyanto.
Baca juga: Disuntik Mati, Harga Bekas Honda Jazz Mulai Rp 60 Jutaan
"Sebelum dieksekusi (modifikasi) sudah diurus mengenai surat-suratnya termasuk perubahan warna sesuai keinginan konsumen," tambahnya.
Membahas mengenai hak cipta, Suharyanto mengatakan bahwa hingga sekarang belum pernah ada yang mempermasalahkan.
"Untuk yang paham mobil, replika yang saya kerjakan sangat jauh kemiripannya dengan mobil aslinya. Orang awam mengira replika yang saya buat mirip, padahal aslinya jauh berbeda. Yang saya lakukan sepenuhnya hanya modifikasi ekstrim."
"Jika dinilai oleh orang yang paham mengenai mobil sport pasti akan diketahui bahwa memang modifikasi yang saya lakukan sangat berbeda dengan mobil sport aslinya," tandasnya.