Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Keringanan, Apakah Sekarang Waktu yang Tepat Beli Mobil?

Kompas.com - 02/03/2021, 08:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah mendorong penjualan mobil baru sekaligus pemulihan ekonomi nasional dengan meluncurkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru yang resmi berlaku 1 Maret 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membeli mobil, jangka waktu tiga bulan ke depan adalah waktu terbaik.

"Jadi kalau mau beli mobil, baiknya sekarang sampai Mei. Karena PPnBM-nya 100 persen ditanggung pemerintah," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi virtual pada Senin (1/3/2021).

Baca juga: Inden Toyota Raize Mulai Dibuka, Simak Estimasi Harganya

Pekerja merakit mobil pick up di Pabrik Mobil Esemka, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019). Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik mobil PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) untuk mulai beroperasi memproduksi mobil. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho Pekerja merakit mobil pick up di Pabrik Mobil Esemka, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019). Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik mobil PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) untuk mulai beroperasi memproduksi mobil. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

Untuk diketahui, pemberian insentif PPnBM ini terbagi dalam tiga periode. Masing-masing periode, yang terdiri dari 3 bulan, memiliki jumlah potongan PPnBM yang berbeda.

Tahap pertama akan diberikan insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif atau PPnBM 0 persen. Periode ini jadi yang paling menguntungkan karena jumlah potongan harganya paling besar.

Kemudian diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua. Dan pada tahap ketiga pemerintah berikan insentif PPnBM 25 persen dari tarif.

Dengan sejumlah kemudahan buat konsumen, apakah sekarang jadi waktu yang tepat untuk membeli mobil?

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Tol Kerap Terjadi pada Lajur Kanan

Ilustrasi penjualan mobil. ISTIMEWA Ilustrasi penjualan mobil.

Aidil Akbar Madjid, Chairman dan Presiden Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia, mengatakan, konsumen harus benar-benar mempertimbangkan untung rugi sebelum membeli mobil pada masa pandemi.

Sebab skema aturan yang diberikan pemerintah, menurutnya ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Di mana kondisi ekonomi mereka belum kondusif karena pandemi.

“Pemerintah memberikan stimulus agar masyarakat belanja, untuk mendorong perekonomian, masalahnya kondisi belum kondusif. Saran saya jangan dulu,” ujar Aidil, kepada Kompas.com (1/3/2021).

Baca juga: Dapat Insentif PPnBM, Potongan Toyota Vios Bisa sampai Rp 60 Jutaan

Ilustrasi membeli mobilistimewa Ilustrasi membeli mobil

Perencana keuangan senior ini berpendapat, kondisi pandemi belum usai dan vaksin belum memberikan bukti. Kalau masyarakat membelanjakan uangnya untuk membeli mobil, maka cadangan dana mereka berisiko habis.

“Tapi kalau membeli mobil baru jadi keinginan mereka, pilihlah mobil yang bisa mendukung sebuah bisnis atau usaha, misalnya untuk rental, taksi online, dan sebagainya,” ucap Aidil.

“Karena dalam kondisi sekarang belum saatnya masyarakat menghambur-hamburkan uang untuk beli barang yang sifatnya konsumtif. Angka statistik Covid-19 belum menurun, belum ada jaminan perekonomian masyarakat membaik,” tuturnya.

Baca juga: Cuma 21 Mobil yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Ini Daftarnya

Ilustrasi kredit mobilistimewa Ilustrasi kredit mobil

Sementara buat masyarakat menengah ke atas yang ingin membeli mobil, menurut Aidil, insentif tidak begitu banyak berpengaruh.

“Mungkin ada sedikit, karena besaran diskonnya juga tidak terlalu besar. Tapi buat mereka dengan ada atau tidaknya insentif PPnBM dan DP 0 persen pasti akan tetap membeli,” kata Aidil.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau