Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPnBm Resmi Diberlakukan, Harga Toyota Rush Lebih Murah Rp 18 Juta

Kompas.com - 01/03/2021, 18:39 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru berlaku mulai hari ini, Senin (1/3/2021).

Aturan tersebut tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Harga Wuling Confero S Jadi Lebih Murah Rp 11 Juta

Dengan demikian, harga beberapa mobil jauh menjadi lebih murah. Hal ini idlakukan pemerintah demi menstimulasi pertumbuhan pasar otomotif.

Total ada 21 model kendaraan bermotor roda empat yang sudah bisa memanfaatkan insentif PPnBM hingga nol persen. Enam diantaranya diwakilkan dari merek Toyota.

Toyota Rush laris manis di pasar domestik maupu mancanegaraTAM Toyota Rush laris manis di pasar domestik maupu mancanegara

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, setidaknya ada enam mobil baru yang mendapatkan diskon pajak mobil baru. Salah satunya adalah Toyota Rush.

“Untuk tipe paling laris Toyota Rush yaitu TRD AT, mendapat penurunan harga Rp 17,6 juta menjadi Rp 251,5 juta,” ujar Anton Jimmi saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Kena Diskon Pajak, Harga Toyota Sienta Lebih Murah Rp 28 Juta

Berikut harga terbaru mobil Toyota Rush per 1 Maret 2021 setelah mendapat diskon pajak mobil baru:

-Rush 1.5 G M/T Rp 240,5 juta (turun Rp 17,2 juta)
-Rush 1.5 G A/T Rp 249,8 juta (turun Rp 17,9 juta)
-Rush 1.5 S M/T TRD Rp 251,5 juta (turun Rp 17,6 juta)
-Rush 1.5 S A/T TRD Rp 260,8 juta (turun Rp 18,3 juta)
-Rush 1.5 G M/T LUX Rp 243,03 juta (turun Rp 17,2 juta)
-Rush 1.5 G A/T LUX Rp 252,33 juta (turun Rp 17,9 juta)
-Rush 1.5 S M/T LUX TRD Rp 254,03 juta (turun Rp 17,6 juta)
-Rush 1.5 S A/T LUX TRD Rp 263,33 juta (turun 18,3 juta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com