Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fungsi Pelumas Kendaraan

Kompas.com - 25/02/2021, 16:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelumas atau oli kendaraan berfungsi untuk melumasi bagian-bagian tertentu. Tujuannya ialah untuk melindungi komponen mesin yang bergerak.

Brahma Putra Mahayan, Jr Technical Specialist HSD Engine Oil Pertamina Lubricants, mengatakan, pelumas melumasi komponen mesin yang bergerak relatif satu dengan yang lain.

"Pelumas adalah benda yang ditempatkan di dua bagian atau komponen yang ada di bagian mesin. Kita familiar pelumas ialah oli dan grease (gemuk)," kata Brahma saat Pertamina Lubricants Workshop secara daring, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Livery Motor Pertamina Mandalika SAG Team Lebih Simpel

"Tetapi pelumas sebetulnya tersedia dengan bentuk lain yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya ialah bedak supaya pipi mulus tidak bergesekan, kemudian saat mau masak pakai anti lengket," katanya.

Brahma mengatakan, pelumas setidaknya memiliki delapan fungsi. Mulai dari mengurangi gesekan, keausan komponen, media pendinginan, serta membersihkan dan mengendalikan kontaminan.

"Kok pendingin? bukannya radiator? jadi panas dari mesin diambil lebih dulu oleh pelumas dan kemudain diambil lagi dari radiator," kata Brahma.

"Kalau zaman dulu tidak semua mesin pakai radiator dan hanya mengandalkan pendingin angin. Saat lampu merah atau macet tidak ada angin tidak ada pendinginan akan overheat," katanya.

Fungsi lain yang tak kalah penting ialah pelumas berguna sebagai penerus gerak (hidrolik), mencegah karat, berfungsi sebagai penyekat atau seal agent, dan mendukung beban.

"Fungsi pembesih, karena ada adiktif seperti detergen. Tapi fungsinya beda dengan deterjen di rumah. Anti karat, sejak zaman majapahit keris tidak berkarat karena dikasih minyak. Fungsinya mirip," katanya.

"Mendukung beban, misalkan pada pelumas di roda gigi seperti gir. Pada gir antara gigi akan bergesekan. Pelumas berperan perpindahan dayanya dari gesekan," kata Brahma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau