JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan Toyota Avanza dengan bus Intra baru terjadi di Kawasan Pabatu, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (21/2/2021).
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, kejadian itu bermula saat Avanza melaju dari Pematang Siantar menuju Medan, sedangkan Bus Intra datang dari arah sebaliknya.
Avanza tersebut hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya tanpa memperhatikan dari arah sebalinya.
Alhasil mobil menabrak bus yang datang dari arah berlawanan. Setidaknya sebanyak sembilan orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca juga: Mirip di Tuban, Miliarder Dadakan di Kuningan Borong Nmax, PCX Hingga Mobil
Terkait hal ini, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, ada beberapa aturan yang harus dipahami pengguna jalan saat akan mendahului kendaraan di depannya.
Pastikan ada ruang di lajur kanan
Sebelum memutuskan untuk menyalip kendaraan yang ada di depan, pastikan bahwa ada ruang di lajur kanan.
Hal ini untuk memastikan kendaraan bisa leluasa saat menyalip dan tidak berisiko terjadi senggolan yang bisa menyebabkan kecelakaan.
Jika dirasa tidak ada ruang di lajur kanan, sebaiknya tidak mencoba atau nekat untuk mendahului.
Mengingat, tindakan tersebut bisa sangat berisiko. Tidak hanya bisa membahayakan pengendara sendiri tetapi juga pengendara lainnya,” ujar Edo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Lihat pergerakan kendaraan lain
Selain memastikan ruang di lajur kanan, sebelum menyalip seorang pengendara juga wajib memperhatikan kendaraan dari berbagai sisi. Baik dari sisi depan, belakang maupun samping.
Hal ini cukup penting untuk memastikan saat menyalip bisa aman dan tidak menyenggol dengan kendaraan yang lain.
“Melihat pergerakan kendaraan dari arah depan dan dari belakang, termasuk pergerakan orang atau kendaraan dari arah samping. Terkait hal ini, melihat kaca spion adalah jawabannya.” kata Edo.
Menyalakan lampu isyarat