BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor mulai Sabtu (6/2/2021) memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua.
Perbedaan dengan sistem ganjil genap di Jakarta, di Kota Bogor tujuannya untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penularan Covid-19. Oleh karena itu, masih ada toleransi yang diberikan pada pengguna jalan.
Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyomengungkapkan, ganjil genap di Kota Bogor lebih pada Prokes (protokol kesehatan), jadi tujuannya agar tidak terjadi kerumunan massa di kota Bogor.
“Diskresi dari kepolisian bersifat situasional, lebih fleksibel tidak seperti yang diterapkan di Jakarta. Kalau di Jakarta ganjil atau genap tidak boleh masuk,” ucap Prasetyo di Bogor, Jumat (5/2/2021).
Berdasarkan hasil pantauan reporter Kompas.com di salah satu pos penjagaan, lebih tepatnya di Gerbang Tol Bogor, terlihat beberapa mobil berpelat ganjil diputar balikkan.
Namun ada juga kendaraan berpelat ganjil yang bisa melanjutkan perjalanannya masuk ke Kota Bogor. Mobil tersebut diperbolehkan kembali karena beberapa alasan, seperti kerja di Kota Bogor, harus pergi ke rumah sakit, taksi online dan memiliki KTP Bogor.
"Selama tujuannya jelas mau ke mana, atau memperlihatkan kalau memang orang Bogor dengan menunjukkan KTP," ucap salah satu petugas pos penjagaan kepada Kompas.com, Sabtu (6/2/2021).
Begitu juga yang terjadi di pos penjagaan yang ada di Air Mancur Bogor. Beberapa mobil dan motor berpelat ganjil diberhentikan dan ditanya tujuannya ke mana. Selama jelas, masih diperbolehkan melanjutkan perjalannya.
Pengemudi mobil atau pengendara motor yang menggunakan pelat ganjil hanya diberhentikan saja. Jika tujuannya tidak penting atau tidak bisa menjelaskan tujuannya, pengendara tersebut diminta untuk putar balik.
"Toleransinya masih banyak, jadi beberapa kendaraan masih boleh lewat. Kalau begini yang repot petugas karena harus menanyakan tujuan bagi pengendara kendaraan berpelat ganjil," ucapnya.
Untuk pemberlakuan sistem ganjil genap ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB. Dari kejadian hari ini tentunya akan dievaluasi kembali apakah efektif melakukan pembatasan dengan sistem ganjil genap di Kota Bogor.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/06/112338515/penerapan-ganjil-genap-di-kota-bogor-banyak-toleransinya