Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Sampai Mobil Tersambar Petir, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 02/02/2021, 10:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiap kendaraan bermotor memiliki kemungkinan untuk tersambar petir, baik sedang dalam keadaan parkir maupun bergerak. Apalagi, kalau posisi mobil lagi jala di dataran tinggi atau flyover.

Namun pada kasus mobil yang bergerak, ternyata sambaran petir tidak membahayakan penumpang dan pengemudi.

Sebab, bahan logam di struktur mobil bersifat Sangkar Faraday yang mampu mengalirkan listrik langsung ke tanah. Sehingga petir nampak hanya melintas saja di bodi kendaraan.

Baca juga: 8 Pola Pikir yang Salah Saat Berkendara, Jadi Penyebab Kecelakaan

Ilustrasi berkendaraa saat hujan.CarGuide.PH Ilustrasi berkendaraa saat hujan.

"Tapi bukan berarti tidak ada dampak merugikan bagi para pengemudi. Aliran yang langsung merambat ke tanah bisa membuat ban pecah," ujar Didi Ahadi, Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor kepada Kompas.com belum lama ini.

Oleh karena itu, diimbau untuk para pengemudi mengurangi laju mobil ketika berkendara di curah hujan tinggi dengan sambaran petir. Supaya, saat mengalami pecah ban kendaraan tetap bisa dikendalikan.

"Arus petir yang turun langsung ke tanah, membuat ban bisa pecah. Jadi kalau sedang banyak petir, (kecepatan) maksimal cukup di 60 kpj," ujar Peneliti Petir sekaligus Guru Besar Institut Teknologi Bandung, Prof Dr Dipl Ing Ir Reynaldo Zoro.

Baca juga: Tips Perawatan Mudah buat Pemilik Mobil Listrik

Ilustrasi berkendara di musim hujan- Ilustrasi berkendara di musim hujan

Selain memperhatikan laju kendaraan, disarankan juga untuk pengemudi dan penumpang menghindari bersentuhan langsung dengan benda yang bersifat logam di bodi mobil seperti panel bagian dalam.

"Namun sepengetahuan saya, banyaknya kasus terjadi ketika mobil sedang parkir. Jadi, saat curah hujan cukup tinggi perhatikan lagi tempat parkir," kata Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau