JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengedepankan penegakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik.
Salah satunya yakni dengan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).
Dengan menggunakan sistem elektronik ini, maka ke depan polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas saja dan tidak boleh melakukan penilangan.
Menurut Listyo, adanya interaksi antara polisi lalu lintas dengan masyarakat saat memberikan sanksi tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
Selain Polisi yang tidak lagi melakukan penilangan, ada artikel menarik lainnya soal bagaimana mengetahui biaya pajak kendaraan bermotor. Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler pada kanal Kompas Otomotif di hari Minggu, 24 Januari 2021.
1. Polisi Dilarang Melakukan Penilangan, Efektifkah Tilang Elektronik?
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengedepankan penegakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik.
Salah satunya yakni dengan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE).
Dengan menggunakan sistem elektronik ini, maka ke depan polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas saja dan tidak boleh melakukan penilangan.
Menurut Listyo, adanya interaksi antara polisi lalu lintas dengan masyarakat saat memberikan sanksi tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
Baca juga: Polisi Dilarang Melakukan Penilangan, Efektifkah Tilang Elektronik?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan