Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Dilarang Melakukan Penilangan, Efektifkah Tilang Elektronik?

Kompas.com - 24/01/2021, 08:05 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengedepankan penegakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik.

Salah satunya yakni dengan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan menggunakan sistem elektronik ini, maka ke depan polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas saja dan tidak boleh melakukan penilangan.

Menurut Listyo, adanya interaksi antara polisi lalu lintas dengan masyarakat saat memberikan sanksi tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

Baca juga: Bisa atau Tidak SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” kata Listyo saat uji kepatuhan dan kelayakan di Komisi III DPR, beberapa hari lalu.

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Dihilangkannya tugas polisi dalam melakukan penilangan ini menurut pengamat masalah transportasi Budiyanto cukup bagus dalam upaya menghindari adanya penyimpangan.

Menurut mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu, tilang elektronik mempunyai banyak kelebihan dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas.

“Ke depan penegakan hukum khususnya di bidang lalu lintas akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang. ETLE punya banyak kelebihan,” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Ini Alasan Kenapa KTP Jadi Syarat Wajib Saat Bayar Pajak Kendaraan

Kelebihan dari sistem penegakan hukum ETLE kata Budiyanto di antaranya, petugas tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar dan menghindari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

Dengan menggunakan sistem elektronik maka pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam penuh.

Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol JabodetabekJasa Marga Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol Jabodetabek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke