Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan, Begini Cara Aman Simpan APAR di Mobil

Kompas.com - 18/01/2021, 11:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya kasus kebakaran mobil yang terjadi saat ini membuat pengendara harus ekstra hati-hati. Pasalnya, insiden mobil terbakar bisa terjadi kapan saja, tak hanya ketika mobil sedang digunakan, saat sedang parkir di dalam garasi pun bisa kejadian.

Mengingat banyaknya kejadian mobil terbakar sejak beberapa tahun ini, Kementerian Perhubungan pun mengeluarkan regulasi yang mewajibkan setiap mobil baru dari diler wajib dilengkapi dengan dengan alat pemadam api ringan atau APAR.

Baca juga: Ingat Lagi, Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Bekas

Aturan soal APAR sudah tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 927/ AJ 502/ DRJD/ 2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada 18 Februari 2020.

Agar bisa digunakan saat keadaan darurat, APAR sebisa mungkin harus diletakkan di dekat pengemudi. Sebab, lokasi penyimpanan ini berperan penting dalam efektivitas menangani kebakaran.

alat pemadam api ringan (APAR) terpasang di dalam mobilEbay alat pemadam api ringan (APAR) terpasang di dalam mobil

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pada dasarnya semua jenis APAR cocok untuk kendaraan.

“Hanya masalahnya peletakannya saja yang harus benar, artinya mudah dijangkau, tidak terpapar matahari langsung dan harus benar-benar terikat,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Menurut Sony, pada dasarnya penyimpanan APAR boleh di mana saja, selama tidak mengganggu kenyamanan dan aktivitas penggunanya.

“Misalnya, di kabin belakang atau di bawah bangku penumpang depan. Penting juga menginformasikan kepada penumpang letak dan cara penggunaannya,” kata Sony.

Baca juga: Kabar Baru Soal Daihatsu Rocky di Indonesia, Tahun Ini Lahir?

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambakan, usahakan menaruh APAR di lokasi yang mudah terjangkau, serta gampang untuk dilepas pasang ketika dibutuhkan.

Jangan letakan di lokasi yang posisinya tersembunyi atau jauh dari jangkauan pengendara serta penumpang.

“Mudah dijangkau dan terlihat, itu yang penting. Ketika terjadi percikan api, pengendara sudah bisa lebih sigap mengambil APAR, tak membutuhkan waktu lama. Dengan mudah terlihat, pengendara juga bisa mengecek secara rutin kondisinya, terutama soal usia pakai yang harus diperhatikan,” kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau