JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral di media sosial, menyebut seorang pengendara motor menyerang polisi lalu lintas setelah menerobos lampu merah.
Dalam video yang diunggah akun infia_fact di Instagram, narasinya menyebut diduga pengendara menyerang polisi setelah meminum minuman keras.
Polisi lalu-lintas tersebut diserang setelah berupaya menghentikan laju kendaraannya, karena menerobos lampu merah.
Parahnya lagi, pria itu tidak berkendara sendirian, melainkan sedang membonceng anaknya yang masih kecil.
Polisi pun lantas mengamankannya dan dari keterangan pelaku, dia baru saja menenggak minuman keras.
Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Empat, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Bukit Intan, Pangkalpinang, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Ulik Perbedaan Yamaha Exciter 155 VVA dan MX King Lawas
View this post on Instagram
Menilik peristiwa pengendara yang mabuk kemudian melanggar rambu, undang-undang sudah melarang orang membawa mobil atau motor sehabis minum minuman keras.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, pengemudi mabuk bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mengemudi usai minum minuman beralkohol, terlebih sampai mabuk berpotensi merusak konsentrasi. Padahal, konsentrasi amat dibutuhkan untuk seorang pengemudi agar lebih aman, nyaman, dan selamat saat berkendara,” kata Edo kepada Kompas.com, belum lama ini.
Edo mengatakan, kemampuan menjaga konsentrasi mutlak untuk memperkecil risiko saat berlalu lintas jalan. Sedangkan konsentrasi bisa dijaga dengan senantiasa fokus dan waspada.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan