JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) 20 Tahun 2020 soal perjalanan orang dengan transportasi darat saat libur Natal dan tahun baru pada masa pandemi Covid-19.
SE ini pun merupakan turunan dari SE Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) mobilitas dengan transportasi di masing-masing sektor.
Dalam SE 20 tersebut akhirnya dijelaskan bahwa perjalanan darat masih bisa menggunakan metode rapid test antibodi. Artinya, rapid test antigen tidak menjadi keharusan.
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal harga Innova dan Alphard cuma Rp 80 jutaan di balai lelang mobil bekas.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa (22/12/2020).
1. Resmi, Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Tes Antigen
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) 20 Tahun 2020 soal perjalanan orang dengan transportasi darat saat libur Natal dan tahun baru pada masa pandemi Covid-19.
SE ini pun merupakan turunan dari SE Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) mobilitas dengan transportasi di masing-masing sektor.
Dalam SE 20 tersebut akhirnya dijelaskan bahwa perjalanan darat masih bisa menggunakan metode rapid test antibodi. Artinya, rapid test antigen tidak menjadi keharusan.
Baca juga: Resmi, Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Tes Antigen
2. PSBB Jakarta Diperpanjang hingga Januari 2021, Bagaimana Ganjil Genap?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 3 Januari 2021.
Adapun tujuan dari perpanjangan PSBB transisi kali ini diklaim sebagai pengendalian mobilitas penduduk dalam masa periode libur Natal dan tahun baru yang diperkirakan memiliki potensi timbulnya kasus paparan Covid-19.
" Mobilitas penduduk akan kami pantau dan kendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta atau sebaliknya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).
Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang hingga Januari 2021, Bagaimana Ganjil Genap?
3. Innova dan Alphard di Balai Lelang Cuma Rp 80 Jutaan
Segmen Multi Purpose Vehicle ( MPV) menjadi tipe kendaraan roda empat bekas yang paling diminati konsumen di akhir tahun ini.
Memiliki ruang kabin yang paling luas dibandingkan tipe yang lainnya, serta jumlah tempat duduk tujuh orang menjadi salah satu alasan pembeli memilih mobil serbaguna ini.
Baca juga: Innova dan Alphard di Balai Lelang Cuma Rp 80 Jutaan
4. Kesempatan Kedua Datsun Lewat Nissan Magnite
Memasuki akhir 2020, Nissan Indonesia meluncurkan SUV kompak terbaru bernama Magnite. Mobil ini hadir sebagai model pertama Nissan di bawah rencana transformasi Nissan NEXT.
Menurut laman Gaadiwaadi, SUV ini tadinya merupakan mobil yang disiapkan untuk Datsun. Namun kini akhirnya diputuskan meluncur dengan merek Nissan.
Sejak diisukan bakal meluncur pada awal 2020, kabar santer soal Magnite mulai terdengar. Saat itu sudah disebutkan bahwa mobil ini akan mengusung platform buatan Renault-Nissan.
Baca juga: Kesempatan Kedua Datsun Lewat Nissan Magnite
5. Selisik Fitur Menarik Yamaha Gear 125
Yamaha Gear 125 menawarkan desain yang unik dan posisi berkendara yang cukup nyaman. Selain itu, fitur yang ditawarkan juga cukup andal.
Yamaha mengunggulkan kemampuan Gear 125 dalam membawa barang. Rak depan berkapasitas besar, dapat menampung ponsel sepenuhnya dan sudah terdapat power outlet.
Baca juga: Selisik Fitur Menarik Yamaha Gear 125
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.