JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli kendaraan roda empat memang menjadi impian bagi setiap orang, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Sebab, kendaraan pribadi dinilai lebih aman dari penyebaran virus corona dibandingkan naik transportasi umum.
Membeli mobil untuk kendaraan pribadi memang tidak harus yang baru, mobil bekas pun bisa menjadi alternatif bagi yang memiliki dana terbatas.
Sekarang ini, harga mobil seken di pasaran harganya juga cukup bervariasi, bahkan tidak sedikit yang dijual di bawah Rp 50 jutaan.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat, Begini Caranya
Namun, pembeli sebaiknya tidak selalu terpaku pada harga yang murah, tetapi juga pada kualitas mobil yang akan dibelinya.
Agar tidak salah memilih mobil yang akan dibeli, berikut tips memilih mobil bekas:
1. Cari showroom besar dan tepercaya
Saat mencari mobil bekas sebaiknya pembeli mencari showroom yang besar dan sudah tepercaya. Dengan begitu, pilihan unitnya juga akan lebih beragam serta kondisi kendaraan juga lebih terjamin.
Herjanto Kosasih, Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, mengatakan, showroom yang besar unit mobil bekasnya juga lebih banyak.
Baca juga: Ingat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Pajak Kendaraan
“Konsumen juga harus banyak bertanya, semakin banyak tanya maka akan tahu kondisi mobil yang akan dibelinya,” kata Herjanto kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
2. Jangan hanya satu showroom
Membeli mobil setengah pakai, sebaiknya pembeli juga tidak hanya terpaku pada satu showroom.
Akan tetapi, bisa mencari diler mobil bekas lainnya yang bisa dijadikan sebagai alternatif. Selain itu, dengan mencari showroom lain, setidaknya konsumen bisa membandingkan harga untuk unit yang akan dibelinya.
Baca juga: Ini 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020
“Untuk alternatif, jangan hanya mendatangi satu showroom saja,” ujar Herjanto.
3. Membawa teknisi