JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil yang terparkir lama di rumah, bisa menimbulkan kerusakan pada ban seperti flat spot.
Biasanya, flat spot disebabkan oleh beban mobil yang menimpa ban di satu sisi secara terus menerus. Kondisi tersebut membuat bagian ban bersinggungan langsung dengan permukaan lantai atau aspal menjadi tertekan hingga terkikis dengan sendirinya.
Baca juga: Alasan Mengapa Bus Jadul Bentuknya Mirip Walau Beda Karoseri
Jika hal itu sudah terjadi, biasanya ban akan terasa ganjal dan ada getaran saat berkendara.
Lantas bisakah memperbaiki flat spot pada mobil tanpa harus mengganti dengan ban baru?
On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tungga Tbk Zulpata Zainal mengatakan, jika flat spot pada ban belum terlalu parah, bisa saja diperbaiki dengan catatan lapisan telapak ban belum tertekuk parah.
“Isi udara pada ban sampai 44 psi, lalu jalankan beberapa saat. Kalau belum terlalu parah, lama-lama flat spot akan kembali normal. Namun jika tidak mempan, berarti lapisan bajanya sudah rusak,” ujar Zulpata saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Zulpata melanjutkan, untuk tekanan angin bisa disesuaikan dengan yang direkomendasikan pabrikan mobil, biasanya tertera di pilar pintu pengemudi.
Namun menurut Zulpata, ada salah satu kondisi dimana flat spot pada ban mobil sudah tidak bisa diperbaiki dan sebaiknya segera diganti dengan ban baru.
Baca juga: DFSK Berikan Garansi 7 Tahun untuk Seluruh Kendaraan Penumpang
“Flat spot yang disebabkan akibat panic brake di rem yang bukan ABS tidak dapat diperbaiki. Sebab sudah membuat keausan ban setempat di bagian telapak ban, biasanya di roda depan,” kata Zulpata.
Jika pemilik mobil merasa tidak nyaman dengan adanya getaran karena flat spot pada ban, Zulpata menyarankan lebih baik mengganti dengan yang baru. Namun jika tetap dijalankan, sebetulnya tidak akan menimbulkan masalah selain getaran tadi, apalagi sampai meledak.
“Hanya karena getaran tadi, tidak mungkin membuat ban meledak, kecuali ketika berjalan menumbur benda keras atau tajam dan tekanan udaranya kurang,” ucap Zulpata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.