CIKAMPEK, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional pada Jumat (28/03/2025), sejak pukul 09.45 WIB.
Rekasaya one way ini berlaku mulai dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Top Up Saldo E-Toll dari Ponsel
Rekayasa lalu-lintas one way diberlakukan usai memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah barat dari Semarang menuju Cikampek.
Lisye Octaviana, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mengatakan, ada beberapa aturan jika pemudik menggunakan jaluar onew way.
"Untuk pengguna jalan yang melalui One Way, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima," kata Lisye dalam keterangan resmi, Jumat (28/3/2025).
"Dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," katanya.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Dimulai Setelah Lebaran 2025
Seperti disebutkan, One Way Nasional berlaku dari Jakarta-Cikampek sampai Semarang.
Buat yang mengambil jalur one way, tetap dapat berhenti di rest area tapi artinya pintu masuknya berada di sebelah kanan atau sebaliknya.
Baca juga: Rupiah Melemah, Harga Motor Honda Bakal Naik?
"Pengunaan jalur One Way hanya untuk tujuan ke Semarang. Untuk pengguna jalur One Way tetap dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya)," kata Lisye.
Lisye juga mengingatkan untuk pengguna tol, sebelum memasuki jalan tol, pastikan saldo tol mencukupi.
"Gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area, memastikan kecukupan BBM, dan kecukupan saldo kartu uang elektronik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.