CIKAMPEK, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas One Way Nasional pada Jumat (28/03/2025) pukul 09.45 WIB.
Rekayasa lalu lintas ini, yang diberlakukan atas diskresi kepolisian, berlangsung dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jalan Tol Batang-Semarang.
Baca juga: Rupiah Melemah, Harga Motor Honda Bakal Naik?
Pemberlakuan one way ini dilakukan setelah memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari pengguna jalan yang menuju arah barat, yaitu Semarang menuju Cikampek.
Proses dimulainya rekayasa lalu lintas ini diawali dengan flag off yang dilakukan oleh sejumlah pejabat terkait pada Jumat (28/03/2025).
Prosesi pelepasan tersebut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ahmad Dofiri, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Raden Slamet, serta Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur.
"Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga instansi pada tanggal 6 Maret 2025," kata Lisye Octaviana Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dalam keterangan resmi.
Baca juga: Distributor Tunggal Kaca Film Wincos di Indonesia Resmikan Logo Baru
SKB tersebut mengatur tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446H, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Pemberlakuan one way ini didasarkan pada data volume lalu lintas yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju Semarang.
Baca juga: Link Streaming untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2025
Hal tersebut diperkuat dengan pantauan visual melalui CCTV dan laporan petugas kepolisian di lapangan.
Sebelumnya, sejak pukul 08.30 WIB, telah diberlakukan contraflow dua lajur arah Cikampek dari KM 47 hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.