JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Motor Indonesia ( IMI) resmi meluncurkan “BJB Standardisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok”, Sabtu (18/11/2020) di gedung MPR/DPR RI. Panduan berkendara secara berkelompok ini dibuat dalam bentuk buku dan video.
Sebagai induk organisasi otomotif di Indonesia dan sebagai fasilitator serta regulator kegiatan otomotif di Indonesia meliputi bidang olahraga dan mobilitas, IMI berinisiatif membuat standardisasi pelaksanaan kegiatan mobilitas.
Standardisasi yang diterbitkan IMI adalah video dan menjadi sangat istimewa karena merupakan panduan standardisasi pertama yang diterbitkan di Indonesia.
Tak hanya itu, panduan ini juga menjadi yang pertama diterbitkan di dunia dalam 13 tahun terakhir. Panduan berkendara berkelompok terakhir kali dibuat oleh biker Amerika Serikat pada tahun 2007.
Baca juga: Ditilang, SIM Juga Bisa Dicabut Ini Aturannya
Salah satu alasan peluncuran panduan berkendara berkelompok adalah tingginya tingkat penggunaan sepeda motor di Indonesia. Selain itu, aktivitas kendaraan roda dua berkelompok termasuk sering digelar di Indonesia.
IMI yang telah diakui secara resmi oleh pemerintah melalui SK Menteri Perhubungan; SK Menkumham dan SK KONI Pusat dan juga sesuai dengan Undang-Undang RI No 3 Tahun 2005 SKN menunjuk Tim Mobilitas yang dipimpin oleh Ahmad Syahroni dan Sekretaris Joel D. Mastana.
Sementara, Sadikin Aksa sebagai Pelindung dan Bambang Soesatyo didapuk menjadi Penasihat Tim Mobilitas.
Tim ini juga dibantu oleh para penggiat otomotif senior seperti M. Riyanto (IMI Pusat), Ipung Poernomo (IMI Pusat), Wijaya Kusuma (IMI Pusat), KBP Mohammad Tora (Korlantas Polri), Ahmad Yani, ATD MT (Kementerian Perhubungan RI), Harry Kumoro, Gunadi, Yudi Kusuma dan Tedi Kurniawan.
Baca juga: Pelajar Bawa Motor ke Sekolah Tanpa SIM, Ini Sanksinya
“Tujuan pembuatan standardisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya komunitas atau klub sepeda motor, dan pengguna jalan raya umumnya,” kata Sadikin Aksa selaku Pelindung Tim Mobilitas IMI dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (29/11/2020).
Pada kesempatan yang sama, Bambang Soesatyo yang juga penghobi otomotif memberikan dukungan sejak awal perencanaan panduan ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan