Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menu MPV Bekas Rp 70 Jutaan di Balai Lelang, Ada Calya, Sigra Sampai Innova

Kompas.com - 27/11/2020, 19:27 WIB
Ari Purnomo,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan mobil setengah pakai menjelang akhir tahun terus mengalami peningkatan.

Adanya libur panjang di penghujung tahun menjadi salah satu penyebab banyaknya konsumen yang mulai berburu mobil bekas.

Di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat khawatir ketika harus menggunakan transportasi umum saat liburan atau mudik di penghujung tahun.

Maka dari itu, mobil seken menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan di momen akhir tahun.

Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?

Salah satu tipe yang paling dicari pembeli untuk melakukan perjalanan bersama keluarga adalah Multi Purpose Vehicle (MPV).

Ilustrasi menjual mobil bekas (Dok. Shutterstock) Ilustrasi menjual mobil bekas (Dok. Shutterstock)

Dengan kabin yang paling luas, daya tampung penumpang yang paling banyak dibandingkan tipe lain menjadi salah satu alasannya.

Sehingga, ketika berlibur atau mudik bisa membawa anggota keluarga atau barang-barang keperluan yang lebih banyak.

Bagi anda yang mempunyai dana terbatas, misalkan hanya berkisar Rp 70 jutaan tidak perlu khawatir.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Mengurus SIM yang Hilang

Sekarang, banyak MPV bekas yang dijual dengan harga berkisar Rp 70 juta. Tetapi, jika ingin mendapatkan mobil serbaguna dengan harga di bawah pasaran, balai lelang bisa menjadi alternatifnya.

Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, selisih harga antara mobil yang dijual di balai lelang dengan yang ada di tempat lain lumayan besar.

Mobil bekas di WTC Mangga DuaKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Mobil bekas di WTC Mangga Dua

“Kalau untuk mobil murah selisihnya antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, tetapi untuk yang kategori mobil mewah yang harganya mahal selisihnya bisa sampai Rp 20 juta,” kata Daddy kepada Kompas.com beberapa hari lalu.

Baca juga: Bisakah SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?

Bagi anda yang berminat, berikut pilihan MPV bekas harga Rp 70 jutaan di Ibid-Balai Lelang Serasi

1. Datsun Go+ Panca 1.2 tahun 2019 limit harga Rp 73 juta

2. Suzuki Ertiga 1.4 DX tahun 2013 limit harga Rp 72 juta

3. Daihatsu Xenia 1.3 R tahun 2013 limit harga Rp 73 juta

4. Toyota Veloz 1.5 tahun 2009 limit harga Rp 70 juta

5. Toyota Kijang Innova 2.0 G tahun 2009 limit harga Rp 72 juta

6. Daihatsu Xenia 1.3 XI tahun 2011 limit harga Rp 70 juta

7. Toyota Avanza 1.3 E tahun 2014 limit harga Rp 75 juta

8. Daihatsu Gran Max 1.3 tahun 2017 limit harga Rp 71,5 juta

9. Daihatsu Sigra 1.2 R tahun 2018 limit harga Rp 70 juta

10. Toyota Calya 1.2 G tahun 2016 limit harga Rp 73 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com