Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Jiwa Laka Lantas Telah Melebihi Angka Kematian Covid-19

Kompas.com - 18/11/2020, 08:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Selama Januari - Oktober 2020, Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mencapai 83.715 kejadian. Angka ini bahkan disebut lebih tinggi dari korban bencana alam dan meninggal akibat penyakit.

Secara lebih rinci, pada periode tersebut jumlah korban jiwa mencapai 19.320 jiwa, luka berat 8.995 orang, dan luka ringan 95.134 orang. Jika ditotal, seluruh kecelakaan telah menciptakan  kerugian material mencapai Rp 163.339.918.003.

Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, mengatakan, angka kecelakaan yang meningkat terus menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Pemilik Mobil Bikin Garasi di Pinggir Jalan, Ingin Tunjukkan Status Kemapanan

Sebuah mobil Mistsubisi Xpander Cross bernomor polisi B 2502 KOR keluar jalur dan menabrak dua motor di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Jalan Cempaka II Buntu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Dok. TMC Polda Metro Jaya Sebuah mobil Mistsubisi Xpander Cross bernomor polisi B 2502 KOR keluar jalur dan menabrak dua motor di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di depan Jalan Cempaka II Buntu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurutnya, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas telah menyentuh 19.320 jiwa. Bandingkan dengan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang mencapai 15.393 jiwa per 17 November 2020.

Oleh sebab itu, Chrysnanda menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban menaati peraturan lalu lintas.

Ia juga mengatakan, pelanggaran lalu lintas masih menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas.

Baca juga: Strategi Pertamina Hapus Premium, Kasih Diskon Pembelian Pertalite

Ilustrasi Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana saat menjelaskan soal audit kecepatan.ntmcpolri.info Ilustrasi Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana saat menjelaskan soal audit kecepatan.

“Kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas harus ditumbuhkan masing-masing pengguna jalan. Selalu patuh akan rambu lalu lintas maka sama dengan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas” ujar Chrysnanda, dilansir dari NTMC Polri.

“Patuh bukan karena takut ditilang oleh petugas, namun takut akan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau