JAKARTA, KOMPAS.com – Selama Januari - Oktober 2020, Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mencapai 83.715 kejadian. Angka ini bahkan disebut lebih tinggi dari korban bencana alam dan meninggal akibat penyakit.
Secara lebih rinci, pada periode tersebut jumlah korban jiwa mencapai 19.320 jiwa, luka berat 8.995 orang, dan luka ringan 95.134 orang. Jika ditotal, seluruh kecelakaan telah menciptakan kerugian material mencapai Rp 163.339.918.003.
Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, mengatakan, angka kecelakaan yang meningkat terus menjadi perhatian khusus.
Baca juga: Pemilik Mobil Bikin Garasi di Pinggir Jalan, Ingin Tunjukkan Status Kemapanan
Menurutnya, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas telah menyentuh 19.320 jiwa. Bandingkan dengan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang mencapai 15.393 jiwa per 17 November 2020.
Oleh sebab itu, Chrysnanda menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban menaati peraturan lalu lintas.
Ia juga mengatakan, pelanggaran lalu lintas masih menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas.
Baca juga: Strategi Pertamina Hapus Premium, Kasih Diskon Pembelian Pertalite
“Kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas harus ditumbuhkan masing-masing pengguna jalan. Selalu patuh akan rambu lalu lintas maka sama dengan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas” ujar Chrysnanda, dilansir dari NTMC Polri.
“Patuh bukan karena takut ditilang oleh petugas, namun takut akan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.