JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas tidak harus selalu di showroom atau di situs jual beli daring.
Ada tempat yang menyediakan beragam tipe kendaraan roda empat dengan harga yang rata-rata di bawah harga pasar, yakni di balai lelang.
Memang selama ini balai lelang didominasi oleh pemilik showroom yang biasanya mencari unit dalam jumlah yang banyak.
Meski begitu, bukan berarti pembeli perorangan tidak bisa ikut menjadi peserta di balai lelang.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi
Apabila beruntung, pembeli bisa mendapatkan unit dengan harga yang lebih rendah dari harga yang ada di showroom.
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa manurung mengatakan, lelang di Ibid memang rata-rata diikuti oleh pemilik showroom, tetapi bagi perorangan juga bisa ikut.
“Bagi perorangan yang ingin ikut bisa juga, caranya dengan mengunjungi website Ibid di www.ibid.astra.co.id,” kata Daddy kepada Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Setelah itu, Daddy melanjutkan, peserta bisa mengikuti langkah-langkah untuk mendaftar sebagai peserta lelang.
Baca juga: Catat, Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru
Satu peserta lelang wajib mempunyai nomor peserta lelang (NPL) dan wajib membayar uang deposit sebesar Rp 5 juta untuk satu pembelian mobil lelang.
“Peserta bisa mencari dulu jenis atau tipe mobil yang ingin dibelinya, serta bisa juga melihat-lihat lot mobil bekas yang dilelang. Satu NPL bisa digunakan untuk memilih beberapa lot,” ujarnya.
Daddy juga mengatakan, harga mobil setengah pakai yang dijual melalui balai lelang memang rata-rata di bawah harga pasaran.
Hal ini disebabkan karena kondisi mobil yang dijual masih apa adanya dan belum melalui perbaikan atau dipoles seperti yang ada di showroom.
“Kondisi mobilnya memang masih apa adanya seperti itu, belum melalui perbaikan, dipoles seperti yang dijual di showroom,” tuturnya.
Baca juga: 5 Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan di DKI Jakarta
Berikut langkah membeli mobil bekas di Ibid-Balai Lelang Serasi
1. Pertama, peserta bisa mengunjungi website balai lelang atau pun menggunakan aplikasi yang ada di playstore.