Seperti di Satpas SIM Jakarta Pusat, Satpas SIM Jakarta Timur, Satpas SIM Jakarta Barat, Satpas SIM Jakarta Utara, dan Satpas SIM Jakarta Selatan.
Perpanjangan SIM juga dilayani di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, juga Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Sementara untuk pelayanan perpanjangan SIM pada hari terakhir dispensasi juga dilayani di gerai-gerai dan layanan SIM keliling.
Pelayanan perpanjangan di SIM keliling mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Untuk memastikan lokasinya, masyarakat bisa memantaunya melalui Twitter @TMCPoldaMetro.
Layanan SIM keliling ini tentunya semakin memudahkan pemohon dalam memperpanjang SIM.
Sebab, pemohon tidak harus datang ke kantor Satpas SIM, tetapi cukup melakukan perpanjangan SIM di gerai-gerai yang ada di sejumlah mal dan di layanan SIM keliling.
Untuk alur perpanjangan SIM, yang pertama, pemohon harus menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP asli dan fotokopi serta SIM lama.
Setelah persyaratan lengkap, pemohon bisa datang langsung ke lokasi layanan SIM keliling untuk melakukan pendaftaran.
Nantinya pemohon mendapatkan formulir untuk diisi. Agar lebih mempercepat pengisian data, sebaiknya pemohon membawa alat tulis sendiri.
Setelah pengisian data diri selesai, serahkan kembali formulir tersebut kepada petugas. Selanjutnya, pemohon akan dipanggil di dalam mobil layanan untuk mengikuti tes kesehatan mata.
Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni untuk berfoto. Biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap pemohon SIM yakni sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu SIM A Rp 80.000 dan C Rp 75.000.
Namun, ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Maka, total biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 135.000 untuk SIM A.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan