JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pengendara sepeda motor wajib mematuhi setiap peraturan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, setiap pengendara juga wajib untuk menjaga konsentrasi saat mengemudikan kendaraan roda dua di jalan raya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Bagi pelanggar tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Akan tetapi, tidak sedikit pengendara yang ternyata mengabaikan faktor keselamatan ketika mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Kendaraan yang Sudah Dijual Sebaiknya Langsung Blokir STNK, Ini Alasannya
Perilaku bahaya yang kadang tidak disadari ini tidak jarang dilakukan oleh pengendara wanita. Berikut 5 kebiasaan berbahaya yang dilakukan wanita saat mengendarai sepeda motor.
1. Manuver tidak aman
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat mengendarai sepeda motor seorang wanita cenderung labil.
Bahkan ada anggapan bahwa sepeda motor tidak berbahaya, sehingga mereka pun melakukan manuver yang sembarangan.
“Wanita itu sering melakukan manuver yang tidak aman dan tidak peka terhadap lingkungan. Misalnya berhenti di tengah jalan saat akan berbelok, berbelok secara tiba-tiba,” kata Sony kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Blokir STNK Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya
Perilaku tersebut tentunya tidak hanya bisa membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.