JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pengendara sepeda motor wajib mematuhi setiap peraturan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, setiap pengendara juga wajib untuk menjaga konsentrasi saat mengemudikan kendaraan roda dua di jalan raya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Bagi pelanggar tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
Akan tetapi, tidak sedikit pengendara yang ternyata mengabaikan faktor keselamatan ketika mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Kendaraan yang Sudah Dijual Sebaiknya Langsung Blokir STNK, Ini Alasannya
Perilaku bahaya yang kadang tidak disadari ini tidak jarang dilakukan oleh pengendara wanita. Berikut 5 kebiasaan berbahaya yang dilakukan wanita saat mengendarai sepeda motor.
1. Manuver tidak aman
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat mengendarai sepeda motor seorang wanita cenderung labil.
Bahkan ada anggapan bahwa sepeda motor tidak berbahaya, sehingga mereka pun melakukan manuver yang sembarangan.
“Wanita itu sering melakukan manuver yang tidak aman dan tidak peka terhadap lingkungan. Misalnya berhenti di tengah jalan saat akan berbelok, berbelok secara tiba-tiba,” kata Sony kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Blokir STNK Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya
Perilaku tersebut tentunya tidak hanya bisa membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
2. Sering lupa mematikan sein
Setiap pengendara wajib menyalakan lampu isyarat kendaraan ketika hendak berbelok atau berpindah jalur. Dan setelah selesai melakukannya, sebaiknya lampu sein juga segera dimatikan.
Sehingga, tidak membuat bingung pengendara lain yang ada di depan maupun di belakangnya.
Akan tetapi, sudah menjadi rahasia umum jika pengendara wanita terkenal dengan sein kiri belok ke kanan.
Hal ini dikarenakan tidak sedikit wanita yang lupa mematikan lampu isyarat ketika selesai berbelok atau berganti arah.
Baca juga: STNK Hilang Tapi Motor Masih Kredit, Begini Cara Mengurusnya
“Pengendara wanita juga sering tidak mematikan lampu sein ketika berbelok,” ucapnya.
3. Menggunakan ponsel
Berkendara sembari menggunakan telepon seluler (ponsel) tentunya sangat berbahaya. Tidak hanya itu, perilaku tersebut juga termasuk pelanggaran lalu lintas yang bisa dilakukan penindakan.
Tetapi, tidak sedikit pengendara wanita yang masih melakukan aktivitas tersebut saat berkendara.
“Terkadang ada pengendara wanita yang berkendara sambil texting,” kata Sony.
Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru
4. Cara memegang grip stang
Perilaku bahaya lain yang juga sering dilakukan oleh wanita adalah dalam memegang grip stang.
Tidak jarang ditemui, wanita yang sembarangan dalam memegang grip gas yakni dengan cara terbalik atau telapak tangan menghadap ke atas.
Sony mengatakan, cara tersebut bisa berbahaya karena cara memegang grip yang tidak benar.
“Wanita banyak yang takut kotor atau hitam karena sinar matahari, sehingga kadang nyeleneh dalam menggenggam grip stang (terbalik). Selain itu, juga banyak yang menghalalkan modifikasi untuk membantu dirinya agar lebih nyaman,” tutur Sony.
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Alur Urus STNK Hilang
5. Menggunakan busana berbahaya
Kejadian pakaian wanita yang tersangkut pada roda belakang atau gir kendaraan sudah sering terjadi.
Tidak hanya bisa menyebabkan luka-luka, tetapi ada juga korban yang sampai meninggal dunia karena luka parah yang dideritanya.
Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?
Sony mengatakan, saat naik motor wanita sering menggunakan kostum yang kewanitaan, sehingga banyak yang membahayakan.
“Seperti tersangkut gear roda belakang, pakaiannya menjuntai layaknya bendera dan ada yang takut pakaiannya rusak, berkendaranya jadi tidak nyaman,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.