JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya Suzuki dan Toyota saja, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), juga mengharapkan adanya kepastian soal wacana dari pemerintah mengenai relaksasi pajak guna mendongkrak penjualan mobil.
Seperti diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu mengusulkan agar pajak pembelian mobil baru dipangkas menjadi nol persen sebagai bentuk relaksasi merangsang minat beli masyarakat.
Dengan demikian diharapkan, bakal mendongkrak penjualan akibat adanya peningkatan daya beli untuk mobil baru. Efeknya tak hanya sekadar itu saja, namun juga untuk membangkitkan kembali sektor industri otomotif di Tanah Air.
Baca juga: Harga SUV Murah Bisa Rp 100 Jutaan Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen
Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, mengatakan bila wacana tersebut nantinya telah menjadi sebuah keputusan pemerintah, maka bisa menjadi stimulus yang bagus untuk penjualan mobil.
Namun demikian, diharapkan ada keputusan yang cepat. Pasalnya sejak muncul wacana tersebut, ada potensi kehilangan calon konsumen karena ikut menunda pembelian lantaran menanti kejelasan relaksasi apa yang akan diberikan pemerintah.
"Tapi sekarang ini kami berharap proses pengambilan keputusan, apapun itu, bisa ada secepatnya untuk meminimalisir jumlah peminat kendaraan yang akhirnya menunda pembelian kendaraan sampai peraturan pembebasan pajak itu diberlakukan," kata Irwan, kepada Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan pada dasarnya MMKSI akan mengikuti peraturan yang sudah menjadi keputusan dari pemerintah. Tapi untuk saat ini, pihaknya masih dalam kondisi melihat dan menunggu lantaran belum ada keputusan pasti dan masih jadi kajian pemerintah.
Baca juga: Kemenperin Yakin Pajak Mobil Baru Nol Persen Bisa Rangsang Pertumbuhan Otomotif
Diketahui usulan yang disampikan oleh (Menperin) mengenai pemangkasan pajak kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, memang masih dalam tahap kajian. Pertimbangan terhadap usulan tersebut didasarkan pada banyaknya stimulus yang telah digelontorkan pemerintah tahun ini.
"Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada ide akan dikaji secara mendalam. Seperti disampaikan, insentif perpajakan sudah sangat banyak di PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), namun akan terus dilihat apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi kita kembali," ucap Sri Mulyani.
Secara terpisah, sebelumnya Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto, menjelakan bula untuk meningkatkan penjaulan kendaraan bermotor, tak hanya cukup dengan penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB), tapi harus diikuti dengan biaya administrasi lainnya.
Gaikindo pun sudah memberikan masukan ke Kemenperin tentang potongan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PpnBM), pajak kepada pemerintah daerah yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), dan PKB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.