JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewacanakan penghapusan pajak kendaraan roda empat baru dalam tiga bulan di akhir tahun ini.
Langkah ini sebagai upaya untuk merangsang minat konsumen serta meningkatkan penjualan mobil baru di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru ini benar akan diterapkan, otomatis harganya akan jauh lebih murah hingga lebih kurang 50 persen dibandingkan sebelumnya.
Dengan harga yang lebih murah tersebut diyakini akan mampu menggeliatkan pasar otomotif di Indonesia layaknya sejumlah negara yang sudah menerapkannya.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Bisa Dapat Honda CR-V Lawas
Berandai-anda jika pajak nol persen diterapkan, bagi peminat low sport utility vehicle (LSUV) atau SUV murah bisa membeli mobil segala medan itu dengan harga jauh lebih murah.
Dilansir dari website resmi agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan agen pemegang merek (APM) berikut taksiran harga mobil LSUV jika pajak nol persen direalisasikan.
All New Rush harga Rp 255.200.000 diperkirakan menjadi Rp 127.600.000
All New Rush AT harga Rp 265.200.000 menjadi Rp 132.600.000
All New Rush M/T TRD harga Rp 266.600.000 menjadi Rp 133.300.000
Daihatsu
All New Terios semula harga Rp 211.800.000 diperkirakan menjadi Rp 105.900.000
All New Terios X AT DLX harga Rp 231.800.000 menjadi Rp 115.900.000
All New Terios R MT harga Rp 244.500.000 menjadi Rp 122.250.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.