Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Budi Karya Ungkap Tantangan Bangun Transportasi Nasional

Kompas.com - 17/09/2020, 17:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam membenahi sektor transportasi di Tanah Air, akses keterjangkauan menjadi salah satu yang harus diperhatikan. Sebab pemenuhan kebutuhan layanan transportasi merupakan hak dasar warga negara yang harus dipenuhi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, ada sejumlah tantangan dalam pembangunan transportasi nasional.

Menurutnya, akses keterjangkauan perlu ditingkatkan mengingat layanan transportasi dari waktu ke waktu mengalami perkembangan, baik dari kualitas maupun kuantitas.

Baca juga: Ini 7 Merek Mobil yang Sudah Hengkang dari Indonesia

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

“Tantangan yang belum selesai adalah pemenuhan akses keterjangkauan, peningkatan pendapatan masyarakat dan perubahan karakteristik pasar lokal, regional maupun global yang menuntut kualitas layanan transportasi yang lebih baik,” ucap Budi, dalam webinar Hari Perhubungan Nasional (17/9/2020).

Budi mengatakan, cara menyelesaikan tantangan tersebut erat kaitannya dengan rencana pembangunan nasional, kepastian hukum, hingga publikasi kinerja.

Ia menambahkan, pembenahan sektor transportasi bertujuan untuk memunculkan pertumbuhan ekonomi baru di mana sebuah infrastruktur dibangun.

Baca juga: Mobil Terlaris Agustus 2020, Nissan Geser Daihatsu dan Mitsubishi

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Transportasi yang baik adalah transportasi yang harus berkelanjutan. Ini memungkinkan kebutuhan akses yang mendasar dari masyarakat terpenuhi, selamat, terjangkau, dan efisien,” ujar Budi.

Di samping itu, pembangunan sistem transportasi berkelanjutan perlu membatasi penggunaan energi berbahan baku fosil.

Pencapaian dalam bidang transportasi pun penting dipublikasikan agar masyarakat mengetahui dan menimbulkan efek positif bagi pertumbuhan Ekonomi nasional.

“Hal penting lainnya adalah kepastian perundang-undangan di bidang transportasi. Peraturan yang baik tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum tapi juga mempertimbangkan aspek sosiologi dan aspek komunikasi,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com