JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit masyarakat yang memiliki kebiasaan mematikan mobil dengan cara menderungkan mesin terlebih dahulu sebelum memutar kunci kontak ke posisi off.
Padahal, kebiasaan ini justru salah kaprah bahkan memiliki akibat yang kurang baik, karena mobil-mobil generasi terbaru sudah canggih.
Salah satu alasan orang zaman dulu menderungkan mesin adalah demi menjaga daya aki tetap terjaga pada dinamo starter.
Hal tersebut kerap dilakukan karena ada anggapan, ketika kemudian hendak dinyalakan, mesin bisa hidup dengan mudah.
Kerusakan komponen
Penyebab cepat rusaknya komponen pada mesin mobil bisa terjadi karena kebiasaan yang salah, misalnya bagaimana mematikan mesin kendaraan.
Kebiasaan ini biasa dilakukan karena faktor turun-temurun, efek yang ditimbulkan juga tidak sesaat, tetapi dalam jangka waktu panjang.
Baca juga: Patuh PSBB, Diler Suzuki Beroperasi 25 Persen, Pabrik Tetap 2 Shift
“Komponen mesin akan cepat mengalami keausan, bahkan bisa membuat mesin jebol, saat tidak mengerti cara mematikan mobil dengan benar. Jika begitu usia mesin akan berkurang dari semestinya, dan akan sangat merugikan,” ujar Service Part Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Anjar Rosjadi, kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020).
Anjar melanjutkan, hindari mematikan mobil saat putaran mesin masih tinggi. Sebaiknya tunggu terlebih dahulu hingga rpm mesin stabil.
Kemudian hindari kebiasaan menarik gas ketika akan mematikan kendaraan.
Baca juga: Mulai Sering Hujan, Perhatikan 5 Komponen Mobil Ini
Menonaktifkan fitur
Sebelum mematikan mesin, pastikan beberapa fitur di dalam kabin sudah tidak aktif, seperti AC, sistem audio, dan lampu-lampu.
“Bila posisi AC dan audio tetap pada saat posisi menyala (on), maka membuat kinerja aki lebih terasa berat saat awal menghidupkan mesin mobil. Karena selain menyalurkan daya untuk starter, aku juga harus mengirim daya ke audio dan AC. Beban kerja aki jadi berlipat ganda,” kata Anjar.
Memanaskan Mesin Mobil
Memanaskan mobil masih menjadi rutinitas yang banyak dilakukan oleh para pemilik kendaraan sebelum digunakan untuk beraktivitas.