Jika dalam kondisi darurat, gunakanlah bahu jalan tol. Sebaliknya, jika tidak mengalami kondisi darurat sangat tidak disarankan untuk menggunakan bahu jalan tol untuk berhenti apalagi untuk beristirahat.
Pengelola jalan tol sudah menyiapkan tempat istirahat khusus bagi pengendara yang merasa lelah yakni di rest area.
Larangan berhenti di bahu jalan ini juga ditegaskan melalui rambu yang ada di sepanjang jalan tol.
Baca juga: Saat Bayar Pajak Kendaraan Tak Bawa KTP Bisa Diganti dengan SIM?
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa membahayakan pengemudi, seperti terjadinya kecelakaan.
“Tidak menggunakan bahu jalan selain untuk kondisi darurat,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.