Jika dalam kondisi darurat, gunakanlah bahu jalan tol. Sebaliknya, jika tidak mengalami kondisi darurat sangat tidak disarankan untuk menggunakan bahu jalan tol untuk berhenti apalagi untuk beristirahat.
Pengelola jalan tol sudah menyiapkan tempat istirahat khusus bagi pengendara yang merasa lelah yakni di rest area.
Larangan berhenti di bahu jalan ini juga ditegaskan melalui rambu yang ada di sepanjang jalan tol.
Baca juga: Saat Bayar Pajak Kendaraan Tak Bawa KTP Bisa Diganti dengan SIM?
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bisa membahayakan pengemudi, seperti terjadinya kecelakaan.
“Tidak menggunakan bahu jalan selain untuk kondisi darurat,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.