Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pertalite dan Premium Dihapus, BBM Oktan Tinggi Cocok untuk Semua Kendaraan?

Kompas.com - 03/09/2020, 07:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina mewacanakan menghapus bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan rendah, seperti pertalite dan premium.

Dengan adanya penghapusan dua jenis bensin tersebut, otomatis pemilik kendaraan yang biasa menggunakannya harus beralih dengan jenis lain, tentunya memiliki oktan lebih tinggi.

Seperti diketahui perbandingan bensin dari PT Pertamina,  Premium (88), Pertalite (90), Pertamax (92) dan Pertamax Turbo (98).

Lalu, apakah jenis bensin dengan oktan tinggi cocok atau sesuai digunakan untuk semua jenis kendaraan?

Kepala Bengkel Auto 2000 Cilandak Suparna mengatakan, untuk penggunaan bensin yang paling bagus adalah yang sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan, tidak terlalu rendah dan juga tidak terlalu tinggi.

Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru

Hal ini berkaitan dengan tingkat kompresi dari kendaraan itu sendiri. Pasalnya, jika BBM yang digunakan tidak sesuai akan menimbulkan dampak pada kendaraan.

Seorang petugas sedang mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU  34-16102 di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (10/10/2018).KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Seorang petugas sedang mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU 34-16102 di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (10/10/2018).

“Menggunakan bensin harus sesuai dengan kompresi atau yang direkomendasikan pabrikan, jangan lebih rendah atau pun lebih tinggi karena akan ada efeknya untuk mesin,” ujar Suparna kepada Kompas.com belum lama ini.

Suparna menambahkan, menggunakan bensin dengan oktan yang lebih tinggi juga akan membuat pembakaran mesin menjadi tidak sempurna.

“Kalau mesin dipaksa pakai oktan yang terlalu tinggi juga akan menyebabkan pembakaran tidak sempurna. Misalnya, harusnya BBM sudah terbakar maksimal 5 derajat setelah TMA tapi ini belum terbakar,” ucapnya.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Alur Urus STNK Hilang

Tentunya, hal ini karena BBM dengan oktan tinggi proses terbakarnya juga lebih lama. Hal yang sama juga diungkapkan Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno.

Endro mengatakan, penggunaan bahan bakar yang paling bagus adalah yang sesuai dan memang direkomendasikan oleh pabrikan.

Atrian Partalite di salah satu SPBU yang ada di Batam. Saat ini Penjualan produk Pertalite meningkat cukup tajam sepanjang tahun 2017.KOMPAS.COM/ HADI MAULANA Atrian Partalite di salah satu SPBU yang ada di Batam. Saat ini Penjualan produk Pertalite meningkat cukup tajam sepanjang tahun 2017.

“Misalkan mobil atau motor direkomendasi memakai bensin dengan RON 90, sebaiknya diisi dengan bensin RON 90, jangan serta merta diisi dengan nilai yang lebih tinggi seperti RON 92 atau RON 98,” ucapnya.

Endro juga mengatakan, jika nilai oktan terlalu tinggi maka bahan bakarnya tidak akan terbakar dengan sempurna.

Efeknya performa mesin akan berkurang dan bisa menyebabkan emisi tidak sesuai yang diharapkan.

Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?

Nurkholis, National Technical Leader PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, nilai RON yang terlalu tinggi atau sebaliknya bisa menyebabkan banyak partikel sisa mengendap di mesin.

“Kalau tidak terbakar secara sempurna, maka akan ada sisa-sisa partikel yang tidak habis terbakar. Sisa pembakaran itu akan berefek pada emisinya, sensornya tertutup kerak dan lain sebagainya,” kata Nurkholis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau