Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Dilarang Menyalip di Jembatan dan Terowongan, Mitos atau Fakta?

Kompas.com - 27/08/2020, 09:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenyalip kendaraan merupakan hal yang lumrah saat berada di jalan. Meski begitu ada bebera lokasi yang tidak dianjurkan untuk menyalip kendaraan, misalnya di tikungan serta di jembatan ataupun terowongan.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, jembatan dan terowongan memiliki area yang terbilang lebih terbatas ketimbang jalan pada umumnya.

Menurutnya, pengemudi dilarang menyalip di jembatan dan terowongan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di sana.

Baca juga: Bus Tronton Bermanuver dengan Ban Belakang Ikut Berputar

Jembatan Patal, Jalan Teluk Buyung, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang retak akibat diterjang arus Kali Bekasi pada Rabu (1/1/2020) lalu.KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Jembatan Patal, Jalan Teluk Buyung, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang retak akibat diterjang arus Kali Bekasi pada Rabu (1/1/2020) lalu.

“Karena kegiatan menyalip adalah kegiatan yang berbahaya, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” ujar Marcell, kepada Kompas.com (26/8/2020).

Selain itu, apabila ada kecelakaan yang terjadi di area jembatan dan terowongan akan membuat repot regu penyelamat, sampai berdampak pada pengguna jalan lainnya.

“Bila terjadi kecelakaan di atas jembatan atau terowongan akan menyebabkan sulitnya dievakuasi karena ruang yang terbatas, serta akan menghambat arus lalu lintas dalam waktu yang lama,” ucap Marcell.

Baca juga: Siapa yang Berhak Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM?

Marka jalan terowonganDictio Community Marka jalan terowongan

Sementara itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, risiko kecelakaan di jembatan dan terowongan terbilang lebih besar.

“Bahayanya karena kalau di terowongan, visibilitasnya berkurang. Sedangkan di jembatan, ruang untuk menyalipnya terbatas, kanan dan kirinya sudah pagar,” kata Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.

“Jadi menyusul di terowongan dan jembatan itu sama bahayanya dengan menyalip kendaraan di tikungan karena ruangnya yang terbatas,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com