Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Dilarang Menyalip di Jembatan dan Terowongan, Mitos atau Fakta?

Kompas.com - 27/08/2020, 09:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenyalip kendaraan merupakan hal yang lumrah saat berada di jalan. Meski begitu ada bebera lokasi yang tidak dianjurkan untuk menyalip kendaraan, misalnya di tikungan serta di jembatan ataupun terowongan.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, jembatan dan terowongan memiliki area yang terbilang lebih terbatas ketimbang jalan pada umumnya.

Menurutnya, pengemudi dilarang menyalip di jembatan dan terowongan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di sana.

Baca juga: Bus Tronton Bermanuver dengan Ban Belakang Ikut Berputar

“Karena kegiatan menyalip adalah kegiatan yang berbahaya, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” ujar Marcell, kepada Kompas.com (26/8/2020).

Selain itu, apabila ada kecelakaan yang terjadi di area jembatan dan terowongan akan membuat repot regu penyelamat, sampai berdampak pada pengguna jalan lainnya.

“Bila terjadi kecelakaan di atas jembatan atau terowongan akan menyebabkan sulitnya dievakuasi karena ruang yang terbatas, serta akan menghambat arus lalu lintas dalam waktu yang lama,” ucap Marcell.

Baca juga: Siapa yang Berhak Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM?

Sementara itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, risiko kecelakaan di jembatan dan terowongan terbilang lebih besar.

“Bahayanya karena kalau di terowongan, visibilitasnya berkurang. Sedangkan di jembatan, ruang untuk menyalipnya terbatas, kanan dan kirinya sudah pagar,” kata Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.

“Jadi menyusul di terowongan dan jembatan itu sama bahayanya dengan menyalip kendaraan di tikungan karena ruangnya yang terbatas,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau