JAKARTA, KOMPAS.com – Menyalip kendaraan merupakan hal yang lumrah saat berada di jalan. Meski begitu ada bebera lokasi yang tidak dianjurkan untuk menyalip kendaraan, misalnya di tikungan serta di jembatan ataupun terowongan.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, jembatan dan terowongan memiliki area yang terbilang lebih terbatas ketimbang jalan pada umumnya.
Menurutnya, pengemudi dilarang menyalip di jembatan dan terowongan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di sana.
“Karena kegiatan menyalip adalah kegiatan yang berbahaya, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” ujar Marcell, kepada Kompas.com (26/8/2020).
Selain itu, apabila ada kecelakaan yang terjadi di area jembatan dan terowongan akan membuat repot regu penyelamat, sampai berdampak pada pengguna jalan lainnya.
“Bila terjadi kecelakaan di atas jembatan atau terowongan akan menyebabkan sulitnya dievakuasi karena ruang yang terbatas, serta akan menghambat arus lalu lintas dalam waktu yang lama,” ucap Marcell.
Sementara itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, risiko kecelakaan di jembatan dan terowongan terbilang lebih besar.
“Bahayanya karena kalau di terowongan, visibilitasnya berkurang. Sedangkan di jembatan, ruang untuk menyalipnya terbatas, kanan dan kirinya sudah pagar,” kata Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
“Jadi menyusul di terowongan dan jembatan itu sama bahayanya dengan menyalip kendaraan di tikungan karena ruangnya yang terbatas,” tuturnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/27/091200415/kendaraan-dilarang-menyalip-di-jembatan-dan-terowongan-mitos-atau-fakta-