Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Berhak Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM?

Kompas.com - 26/08/2020, 07:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Waktu dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hampir mencapai pengujungnya.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, dispensasi perpanjangan SIM dilakukan untuk menghindari penumpukan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku.

Hal ini juga dilakukan untuk mendukung program pemerintah kala itu yang gencar menyosialisasikan social distancing atau jaga jarak, serta work from home atau kerja dari rumah.

Baca juga: Begini Rendering Generasi Baru Yamaha R25

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan telah menerbitkan Smart SIM, Selasa (8/10/2019). Berbeda dari sebelumya, untuk SIM pintar memiliki berbagai fungsi, salah satunya dapat transaksi tol. Dokumentasi Satpas Cilenggang Polres Tangsel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan telah menerbitkan Smart SIM, Selasa (8/10/2019). Berbeda dari sebelumya, untuk SIM pintar memiliki berbagai fungsi, salah satunya dapat transaksi tol.

Lantas, sebetulnya siapa yang berhak mendapatkan dispensasi perpanjangan SIM? Mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengerti ada program ini.

“Jadi dispensasi diberikan bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada 17 Maret sampai 29 Mei 2020,” ujar Hedwin kepada Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

“Pada tanggal 31 Agustus 2020 adalah hari terakhir masa dispensasi SIM,” katanya.
Hedwin juga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah dispensasi SIM akan kembali diperpanjang.

“Ketentuan dilanjut atau tidak, tergantung keputusan Korlantas Polri,” ucap Hedwin.

Mulai Normal

Pelayanan SIM Keliling di Universitas Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019)KOMPAS.com / Walda Marison Pelayanan SIM Keliling di Universitas Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019)

Untuk kondisi saat ini sendiri, diklaim sudah mulai normal. Artinya tak ada lagi penumpukan yang terjadi di gerai SIM atau Satpas. Penerapan protokol kesehatan juga tetap dilakukan seperti menjaga jarak, wajib mengenakan masker, dan lainnya.

"Sejak pertengan Juli lalu sebenarnya sudah kondusif yah, sudah mulai normal tanpa antrean yang menumpuk di Satpas. Protokol kesehatan tetap kami lakukan dan diharapkan pemohon juga tetap menjaga kedisiplinannya," ucap Hedwin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com