Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengamat Transportasi Soal Wacana Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

Kompas.com - 11/08/2020, 11:40 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemberlakuan kebijakan ganjil genap untuk seluruh jenis transportasi pribadi di wilayah DKI Jakarta guna menekan mobilitas warga selama pandemi virus corona alias Covid-19, mendapat sambutan baik dari berbagai pihak.

Satu di antaranya Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Pasalnya, tingkat volume kendaraan roda dua di jalan sangat tinggi.

"Rencananya baik, mengingat 70 persen pengguna jalan di DKI Jakarta adalah sepeda motor. Tingkat pergerakannya juga di sekitar Ibu Kota sangat tinggi dibanding mobil. Tapi memang banyak hal yang harus diperhatikan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Ganjil Genap untuk Motor Berlaku Jika Kasus Positif Corona Terus Bertambah

Sejumlah petugas kepolisian memberi arahan kepada pengendara mobil pada uji coba ganjil genap di ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah petugas kepolisian memberi arahan kepada pengendara mobil pada uji coba ganjil genap di ruas Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.

Pertama, realisasi kebijakan tersebut harus berani tanpa ada pengecualian. Sehingga tujuan ganjil genap untuk sepeda motor mampu berjalan secara optimal.

"Misalkan ojol itu tidak kena, tidak boleh seperti itu. Harus semuanya, kalau tidak malah jadi masalah dan tidak jalan-jalan," ujar Djoko.

"Kemudian lihat lagi tujuannya, kalau untuk mengurangi orang supaya tidak berpergian maka perlu aturan lainnya di bagian hulu. Jangan berkutat di hilir (transportasi) saja. Sementara kalau untuk memaksa orang beralih ke transportasi umum, ditambah moda-nya," kata dia.

Apalagi di tengah pandemi ini, okupansi transportasi umum yang ada dibatasi, tidak bisa sampai 100 persen. Sehingga ada kecenderungan peningkatan kebutuhan dan permintaan.

Baca juga: Organda Sepakat DKI Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Bukan hanya KRL, bisa juga dengan bus-bus di berbagai titik. Tentunya, angkutan umum yang disediakan harus higienis dan didukung oleh pemerintah," katanya.

Adapun terkait opsi pemberlakuan ganjil genap selama seharian penuh atau 24 jam, Djoko menilai tidak perlu. Cukup sampai pukul 21.00 WIB saja, karena pada malam hari tidak terjadi kepadatan lalu lintas.

"Kita lihat saat pemberlakuan ganjil genap pada ASEAN Games 2018 lalu, cukup dari pukul 06.00-21.00 WIB saja, itu efektif. Kepadatan mampu terurai," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com