Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama, Polisi Tilang 493 Pengendara yang Melanggar Ganjil Genap

Kompas.com - 11/08/2020, 10:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada 493 kendaraan bermotor roda empat pada hari pertama penindakan pelanggar aturan ganjil genap, Senin (10/8/2020).

Secara rinci, dari jumlah tersebut sebanyak 343 penilangan dilakukan secara manual dan 150 sisanya lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Total 493 penindakan pelanggar ganjil genap di pagi hari (pukul 06.00-10.00 WIB)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui pesan tertulis, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Ratusan Polisi Siap Menindak Para Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta

Terhadap para pelanggar tersebut, polisi memberikan sanksi sesuai yang diatur dalam Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kembali kebijakan pembatasan mobil pribadi melalui metode ganjil genap berdasarkan nomor polisi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak 3 Agustus 2020 lalu.

Namun, penindakan atas pelanggar ganjil genap baru dilakukan di hari ini, Senin, 10 Agustus 2020, setelah sebelumnya polisi hanya melakukan sosialisasi.

Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya

Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota selama Senin hingga Jumat pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku di Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Adapun tujuan pemberlakuan ganjil genap ini, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, untuk membatasi mobilitas warga di tengah pandemi supaya potensi penyebaran virus tidak membesar.

"Jakarta belum selesai dengan Covid-19, kita masih terus berupaya mengatasi agar dapat segera terbebas dari pandemi. Tentu, seluruh instrumen harus digerakkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau