Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Gegabah dalam Menolong Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 01/08/2020, 11:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kebiasaan buruk dari masyarakat Indonesia saat ada kecelakaan lalu lintas adalah menjadikannya bahan tontonan. Rasa penasaran yang tinggi membuat orang menonton hingga menyebabkam kemacetan.

Alih-alih untuk menghindari kemacetan yang panjang, biasanya korban kecelakaan beserta kendaraannya akan dibawa ke pinggir jalan. Padahal, tindakan tersebut justru berbahaya bagi korban kecelakaan.

Baca juga: Benarkah Pembonceng Lebih Berisiko Saat Kecelakaan Motor?

Rudy Novianto, Defensive Driving Trainer Sentul Driving Center, mengatakan, saat terjadinya kecelakaan hal yang perlu dilakukan adalah bertindak menolong. Namun, harus dilakukan dengan catatan tertentu.

"Pastikan melakukan pertolongan dengan pengetahuan untuk melakukan tindakan pertama saat kecelakaan. Ini yang kadang tidak disadari oleh pengguna jalan lain," ujar Rudy, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Selama ini, banyak orang yang menolong korban kecelakaan secara gegabah. Korban diangkat dan dibawa ke pinggir jalan tanpa tahu apakah luka yang diderita dapat menyebabkan sakit yang lebih parah.

"Kerap kali korban kecelakaan segera diangkat untuk dipindahkan ke sisi jalan hanya karena menyebabkan macet," kata Rudy.

Baca juga: Jumlah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Di beberapa negara lainnya, orang yang tidak memiliki pengetahuan dan sertifikasi penanganan pertama pada kecelakaan tidak diperkenankan untuk membantu korban.

Cara paling tepat adalah memastikan kondisi korban dan segera melaporkan pada unit reaksi cepat seperti ambulans atau petugas kepolisian yang dapat bertanggung jawab.

"Tentunya, setelah sebelumnya meminggirkan kendaraan di tempat aman sebelum turun untuk memberikan pertolongan. Jangan melakukan tindakan apapun sebelum yang memiliki pengetahuan pertolongan pertama," ujar Rudy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau