JAKARTA, KOMPAS.com - Kebiasaan yang sering dilakukan oleh kebanyakan pengemudi mobil selama melakukan perjalanan, yakni mendengarkan musik.
Aktivitas ini bisa menjadi salah satu cara sang sopir maupun penumpang untuk mengusir rasa bosan, penat maupun lelah selama menempuh perjalanan.
Mendengarkan musik selama mengemudi memang tidak begitu bahaya ketimbang mengendarai sepeda motor. Meski begitu, bukan berarti sopir bisa semaunya memutar lagu atau bahkan terbius dengan hentakan irama musik yang diputarnya.
Baca juga: Ini Tandanya Jika Lampu Indikator Airbag Menyala
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan mendengarkan musik sambil mengendarai mobil pada dasarnya sah-sah saja.
Hanya saja, memang ada beberapa hal yang harus tetap diperhatikan oleh seorang pengemudi agar musik tidak mengganggu konsentrasinya selama berkendara.
“Pada prinsipnya nyetir kan harus ada hal-hal yang menunjang kenyamanan dan paling tidak membuat suasananya tidak boring, salah satunya dengan mendengarkan musik,” katanya kepada Kompas.com belum lama ini.
Sony juga mengatakan, agar tetap aman saat mendengarkan musik sambil mengemudi yang harus diperhatikan adalah tingkat volumenya.
“Volumenya tidak terlalu keras, karena volume yang keras membuat komunikasi atau suara yang ada di luar kabin menjadi tidak terdengar,” ujarnya.
Baca juga: Pewangi Kabin Bisa Rusak Interior Mobil, Mitos atau Fakta?
Kemudian, Sony menambahkan, jenis musik yang diputar sebaiknya tidak membuat mood atau emosi pengemudi menjadi berubah.
Hal ini untuk mencegah terjadinya perubahan cara mengemudi seseorang lantaran terpengaruh dari alunan musik yang didengarkannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.