Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Mobil yang Pernah Kena Recall di Indonesia

Kompas.com - 27/07/2020, 13:42 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penarikan kembali kendaraan dari peredaran lebih dikenal dengan istilah recall di dunia otomotif. Meski dikerjakan dengan mesin, kesalahan atau kegagalan dapat saja terjadi. Bahkan, pada produsen mobil sekalipun.

Tak sedikit produsen mobil yang pernah melakukan recall pada produknya. Pabrikan besar seperti Honda, Toyota, Mitsubishi, dan lainnya pernah melakukan recall kendaraan.

Baca juga: Catat, Ini Aturan Resmi Soal Recall Kendaraan di Indonesia

PT Honda Prospect Motor (HPM), Agen Pemegang Merek (APM) mobil Honda menghindari penggunaan kata recall. Honda menyebutnya dengan kampanye product update (PUD). Hal tersebut dilakukan terkait komponen master cylinder dan master power pada sistem pengereman kendaraan.

Recall Mitsubishi Triton Exceed produksi 2015 - 2016 Recall Mitsubishi Triton Exceed produksi 2015 - 2016

Ada lima model dengan jumlah total 463.891 unit di Indonesia yang teridentifikasi dalam program ini, yaitu Honda Mobilio tahun produksi 2014-2017, (2014–2017), Honda Jazz (2014–2017), Honda HR-V (2014–2017), Honda Brio (2014–2017) dan Honda BR-V (2015–2017).

Akhir Oktober 2019 lalu, Service & Parts Asst. General Manager PT HPM Denny MT mengimbau agar konsumen yang mobilnya teridentifikasi dan belum melakukan kegiatan pergantian untuk segera menghampiri diler terdekat.

"Kami sudah memberikan pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang terindentifikasi ke alamat atau nomor telepon terakhir yang terdaftar. Kami meminta, konsumen yang berkaitan segera membawa mobilnya ke bengkel resmi Honda untuk dilakukan pemeriksaan dan pergantian komponen," katanya.

Baca juga: Regulasi Soal Recall Kendaraan Sudah Diatur oleh Pemerintah

Recall yang dilakukan HPM diinformasikan akibat masalah fuel pump. Sementara itu, untuk model teridentifikasi dalam program ini mencapai 85.025 unit yang terdiri dari Honda Brio, Mobilio, Jazz, BR-V, HR-V, CR-V, City, Civic, dan Accord dengan tahun model antara 2017 hingga 2019.

Pada November 2019 lalu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengumumkan adanya penarikan untuk perbaikan alias recall, untuk unit Gran Max 1.5L 3SZ dan di Indonesia. Adapun masalah yang menimpa adalah terkait connecting rod atau setang seher.

Dikabarkan bila setang seher pada unit Luxio dan Gran Max lansiran Maret 2018 - April 2019, mengalami masalah yang membuat potensi mesin mobil mati saat dijalankan. Sementara untuk total unit yang terdampak recall tersebut sebanyak 36.915 unit.

Penggantian recall master rem Honda bisa dilakukan di posko mudik.FEBRI ARDANI/KOMPAS.com Penggantian recall master rem Honda bisa dilakukan di posko mudik.

PT Toyota Astra Motor (TAM) pernah melakukan recall pada Rush sebanyak 60.000 unit yang diproduksi antara akhir Desember 2017 hingga awal Februari 2019.

"Recall adalah kewajiban produsen kepada konsumen untuk memperbaiki produk yang sudah dijual. Kita info ke pemerintah sebelum melakukan recall terbuka, karena terbuka baik buat konsumen," kata Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Pada Mei 2020, Toyota juga mengumumkan penarikan kembali atau recall terhadap 305 unit Alphard dan Vellfire karena masalah pada seatbelt atau sabuk pengaman.

Mitsubishi juga pernah melakukan recall secara besar-besaran untuk Pajero, Delica hingga Lancer EX karena masalah pada Engine Auto Tensioner.

“Kami mengundang para konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya di diler resmi kami dengan prosedur yang mudah serta kompensasi penggantian part yang terkait tanpa biaya,” kata Director of Aftersales Division PT MMKSI Eiichiro Hamazaki, dalam keterangan resminya.

Baca juga: Perbedaan Recall Kendaraan di Indonesia dengan Amerika

Juni 2020, Mitsubishi kembali mengumumkan kampanye perbaikan atau recall untuk Xpander. Total ada 139.111 unit Xpander produksi 2017 hingga 2019 yang akan ditarik.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, recall dilakukan akibat adanya temuan masalah pada fuel pump di dalam tangki yang dapat berhenti beroperasi. Dampaknya bisa membuat mesin tidak bisa bekerja atau dinyalakan.

Menyusul Xpander, PT Nissan Motor Indonesia ( NMI) mengumumkan penarikan kembali atau recall terhadap 9.314 unit Nissan Livina produksi 22 Februari 2019 hingga 24 Agustus 2019 di Indonesia.

Melalui keterangan tertulis, kampanye perbaikan ini akibat adanya temuan masalah pada bagian pompa bensin (fuel pump) di dalam tangki yang bisa berhenti berkerja sehingga mesin tak bisa dinyalakan.

Masalah yang serupa seperti pada Xpander. Sebab, keduanya memang menggunakan platform yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau