JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tabrak lari hingga menyebkan kematian kembali menimpa anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasaran Umum (PPSU) pekan lalu.
Korban yang diketahui bernama Taka (43), di tabrak seorang pengendara sepeda motor saat sedang membersihkan jalan di ruas Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Hingga saat ini, kepolisian masih melacak pemotor yang tega meninggalkan korban tergeletak di jalan. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut angkat bicara menyampaikan nada geramnya di media sosial.
Baca juga: Jalan yang Tak Memadai Bisa Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas
"Hai kau Pengecut...!! Dari persembunyianmu, kau buka berita-berita online. Carilah berita soal petugas PPSU Jakarta," tulis Anies dalam akun instagram @aniesbaswedan.
Menanggai kejadian ini, beberapa penggiat keselamatan dalam dunia otomotif ikut menyesali soal kejadian tersebut. Apalagi pelakunya hingga saat ini masih lenggang dan lepas tanggung jawab dari perbuatannya.
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana mengatakan, ada pelajaran dari kejadian tersebut yang perlu menjadi perhatian serius dari pihak yang menjalankan PPSU, yakni soal teknis Standar Operasional Prosedur atau SOP.
Baca juga: Cikal Bakal Maung Pindad, Berawal dari Bima M-31
"Memang miris dan ini bukan yang pertama, karena tahun lalu ada kejadian serupa juga kalau tidak salah. Tapi yang penting itu sekarang bagaimana menyikapi agar ke depan tidak kejadian lagi, perlu menjadi perhatian soal SOP ketika mereka bekerja seperti apa," ucap Sony kepada Kompas.com, Minggu (26/7/2020).
SOP yang dimaksud Sony tak lain mengenai masalah atribut keselamatan yang digunakan PPSU ketika bekerja. Terutama untuk anggota yang melakukan kebersihan di sektor-sektor rawan layaknya jalan raya.
Mengingat bahayanya sangat tinggi, sudah tentu secara kelengkapan wajib diperhatikan oleh pihak yang memperkerjakan para PPSU tersebut. Mulai dari vest khusus yang memiliki reflektor, kelengkapan rambu-rambu beberapa meter sebelum pengerjaan, helm, sampai satu kendaraan swiper yang berguna untuk menghalau lalu lintas.
"Kelengkapan itu harus dilihat juga, artinya apakah saat petugas PPSU itu bekerja hal-hal yang jadi SOP ikut dijalankan. Ini penting dan tidak bisa dianggap sepele, karena itu semua disiapkan untuk menekan risiko-risiko yang ada di jalan," kata Sonny.
Senada dengan Sony, pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu juga mengungkapkan hal yang sama.
Baca juga: 4 Trik Sederhana Perkecil Kemungkinan Motor Dicuri Saat Parkir
Menurut Jusri, pengelola atau dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus bisa mengambil sikap dengan lebih memperhatikan masalah keselamatan, minimal dengan menjalankan SOP yang ada.
"Jangan mereka yang bekerja membersihkan jalan, namanya jalan raya itu kita sudah pahami berasama merupakan medan berbahaya untuk semua orang, termasuk pengemudi kendaraan bermotor juga, mereka yang sudah berhati-hati dalam berkendara saja masih menjadi korban," ucap Jusri.
"Ada baiknya ditingkatkan standar keselamatannya, bikin agar para pekerja benar-benar aman saat menjalankan tugaas. Jadi harus sangat disadari bila pekerjaan mereka, terutama yang membersihkan jalan raya memang suka tidak suka taruhannya nyawa setiap saat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.