JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, penerapan pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta belum juga dilaksanakan.
Padahal, bila melihat dari kondisi lalu lintas sejak diberlakukannya masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), volume kendaraan sudah cukup padat. Bahkan, pada beberapa ruas jalan kondisinya tergolong normal, dalam arti sudah sama dengan sebelum ada pandemi Covid-19.
Begitu juga dengan waktunya yang sudah setiap saat mulai menunjukkan keramaian. Lantas, kapan sebenarnya aturan ganjil genap Jakarta bakal digulirkan kembali?
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan evaluasi.
Baca juga: Jalan Beton Bikin Ban Cepat Habis, Mitos atau Fakta?
"Memang belum, karena sampai saat ini kita tahu sendiri kondisinya seperti apa, pandemi juga masih berlangsung. Tapi, yang pasti kami terus melakukan koordinasi dan melakukan evaluasi. Jadi pemantauan dan langkah-langkahnya berlanjut kami evaluasi," kata Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (26/7/2020).
Menurut Syafrin, penerapan ganjil genap sebenarnya mengalami hambatan dari segi penyediaan transportasi umum.
Akibat jumlah operasional dari angkutan umum yang dibatasi, begitu juga dengan kapasitasnya, maka mau tidak mau ganjil genap harus ditiadakan dulu.
Namun demikian, sebagai upaya penanganan kepadatan kendaraan yang terjadi saat ini, menurut Syafrin, Dishub DKI sudah mengerahkan beberapa anggotanya untuk membantu kelancaran di jalan, terutama pada jam-jam sibuk.
Baca juga: Membaca Sistem Penggerak pada Bus dan Truk
Selain itu, ada juga upaya untuk pengawasan di persimpangan lampu merah yang memang rawan macet. Ketika ada peningkatan volume kendaraan, maka petugas akan memberikan prioritas bagi jalur yang padat untuk mendapatkan akses lebih dulu agar tidak terjadi antrean.
"Cara-cara seperti itu yang sekarang kami upayakan saat ini, untuk ganjil genap sendiri evaluasi jalan terus, tapi memang kendala kami saat ini soal menampung masyarakat ke transportasi umum yang kondisinya masih terbatas hingga saat ini," ujar Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.