JAKARTA, KOMPAS.com - Meski peningkatan volume lalu lintas kendaraan sekarang ini sudah mulai ramai, namun aturan ganjil genap belum juga diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Bahkan dalam rapat Pimpinan (Rapim) Kebijakan Mobilitas Pasca Pademi Covid-19, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, bila untuk saat ini sistem pembatasan mobil pribadi melalui skema ganjil genap belum menjadi prioritas yang mendesak.
Lantas apa alasan yang mendasari kondisi tersebut ? menjawab hal ini, Syafrin menegaskan bila berdasarkan hasil analisa serta evaluasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, memang ada lonjakan volume kendaraan yang jumlahnya hampir mendekati saat sebelum pandemi, namun tetap ada beberapa pertimbangan utama.
Baca juga: Syarat SIKM Jakarta Jadi Lebih Longgar
"Pertama karena di Jakarta sekarang ini masih ada PSBB transisi yang artinya kita belum selesai dengan wabah Covid ini. Volume lalu lintas memang meningkat, bahkan pada hari tertentu sampai 96 persen, namun harus disadari bila kapasitasn angkutan umum kita sekarang ini juga belum maksimal," ujar Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2020).
"Layanan transportasi umum kita (LRT, MRT, Transjakarta, dan KRL) kapasitas per jam itu mencapai 139 ribu saat physical distancing, akan lebih padat lagi ketika pada hari-hari dan jam sibuk. Kalau ganjil-genap mau diberlakukan lagi, maka otomatis pelayanan tersebut juga harus siap," kata dia.
Karena akibat angkutan umum yang belum bisa menampung limpahan penumpang secara maskimal seperti sebelum saat ada pandemi tersebut, Syafrin menegaskan bila ganjil genap belum terlalu mendesak saat ini untuk kembali diterapkan lagi.
Bila sampai diterapkan dengan kondisi yang ada sekarang, dikhawatirkan bakal terjadi penumpukan penumpang. Mulai dari stasiun, halte Transjakarta, dan sebagainya yang sangat berisiko terhadap penularangan Covid-19.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 150 Jutaan, Bisa Dapat Fortuner hingga Alphard
Menurut Syafrin, kondisi terkini dengan mengadakan layanan bus gratis di sejumlah stasiung yang ada di wilayah Jabodetabek pun, ternyata masih belum bisa menampung penumpang. Lantaran itu, Pemprov akhirnya menunda lebih dulu penerapan gajil genap untuk Jakarta.
"Jadi memang sesuai arahan Gubernur DKI, kita harus mengutamakan keselamatan warga. Namun bukan berarti kami tidak lakukan evaluasi lagi, sampai saat ini kami terus menganalisa dan mencari solusi, salah satunya kami minta masyarakat juga berkontribusi untuk bisa memanfaatkan sepeda sebagai alat transportasi," ujar Syafrin.
Diharapkan dengan adanya kebijakan soal jalur khusus sepeda bisa menekan volume kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Bahkan Dishub juga akan membangun ragam fasilitas untuk pengguna sepeda serta mengandeng aplikator bike sharing yang ada di Jakarta.
Syafrin menegaskan pengguna sepeda di Jakarta akan mendapat prioritas lantaran ada aturan teknis sendiri. Contoh seperti perkantoran yang harus menyediakan lahan parkir sebesar 10 persen untuk sepeda, fasilaitas shower, dan lain sebagainya.
"Kita dorong penggunaanya agar menggantikan kendaraan bermotor, jadi paling tidak bisa miminimalkan terjadinya penumpukan kendaraan bermotor juga menekan polosi udara," kata Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.