Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 10/07/2020, 19:31 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini di Indonesia ada begitu banyak kasus kecelakaan yang menimpa kendaraan bermotor, baik mobil, sepeda motor, hingga kendaraan besar seperti bis, dan truk.

Sebab, jalan raya terkadang menjadi ajang bagi mereka untuk saling berpacu demi mencapai tujuannya masing-masing.

Koordinator Jarak Aman, Edo Rusyanto, setidaknya ada 5 faktor jalan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Jalan Rusak Makan Korban, Pemerintah Bisa Dituntut?

1. Jalan yang tidak memiliki rambu.

Rambu lalu lintas perlu ditambah di sekitar Apotek SenopatiNTMC Polri Rambu lalu lintas perlu ditambah di sekitar Apotek Senopati

“Mengutip data Korlantas Polri, dalam rentang empat tahun, 2014-2018, Aspek jalan yang tidak memiliki rambu ternyata berkontribusi sekitar 16,92 persen terhadap total faktor jalan. Tahun itu, tiap hari ada tiga kasus kecelakaan akibat tidak ada rambu,” ujar Edo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020)

Rambu lalu lintas akan membantu para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Misal, rambu yang memberitahukan jalan menikung, jalan menurun, atau jalan bergelombang. Ketika melihat rambu itu tentu saja para pengendara akan menggandakan kewaspadaan.

2. Jalan berlubang

Pengendara melintasi jalan berlubang di Grand Depok City (GDC) Grand Depok City, Depok, Jawa Barat, Rabu, (11/12/2019). Beberapa jalan sepanjang GDC masih berlubang dan bergelombang.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Pengendara melintasi jalan berlubang di Grand Depok City (GDC) Grand Depok City, Depok, Jawa Barat, Rabu, (11/12/2019). Beberapa jalan sepanjang GDC masih berlubang dan bergelombang.

“Jalan berlubang ternyata menyentuh 15 persen dari total kecelakaan di faktor jalan. Gara-gara jalan berlubang rata-rata setiap hari terjadi tiga kasus kecelakaan,” kata Edo.

Jalan berlubang bisa jadi memicu kecelakaan tunggal maupun kecelakaan ganda. Khusus untuk kecelakaan tunggal, ini amat mungkin ketika ditambah dengan kondisi pengendara yang tidak berkonsentrasi akibat lelah misalnya.

Baca juga: Jangan Sepelekan Knalpot Motor yang Berkarat

3. Tidak ada marka jalan.

Marka garis membujur ganda, dengan kombinasi antara garis tegas (utuh) dan garis putus-putus.Korlantas Marka garis membujur ganda, dengan kombinasi antara garis tegas (utuh) dan garis putus-putus.

“Aspek ini menyumbang sekitar 14,35 persen terhadap total kecelakaan yang dipicu oleh faktor jalan. Mirip dengan dua aspek sebelumnya, akibat tidak ada marka memicu terjadinya tiga kasus kecelakaan setiap hari.”

Edo melanjutkan, marka dan rambu jalan mesti menjadi perhatian serius sang penanggung jawabnya, yakni Kementerian Perhubungan maupun para Dinas Perhubungan di tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Sebab, Marka jalan punya peran sama dengan rambu untuk memandu para pengguna jalan agar melenggang dengan aman, nyaman, dan selamat.

4. Minimnya penerangan

Ilustrasi: Lampu penerangan jalan menyala di sekitar menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) 500 kilovolt milik PT Perusahaan Listrik Negara di Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.KOMPAS/AGUS SUSANTO Ilustrasi: Lampu penerangan jalan menyala di sekitar menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) 500 kilovolt milik PT Perusahaan Listrik Negara di Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kondisi jalan keempat yang memicu kecelakaan adalah tidak adanya lampu penerang jalan. Aspek ini berkontribusi sekitar 14,16 persen terhadap total kecelakaan di faktor jalan,” ucap Edo.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau